• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Waspada El Nino! Pemda Luwu Utara Larang Keras Buang Puntung Rokok Sembarangan demi Cegah Kebakaran

Jalil Lutra by Jalil Lutra
24.08.2026
in Berita

 

Luwu Utara, daulatrakyat.id  — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara kembali mengambil langkah tegas dalam upaya untuk mengantisipasi ancaman bencana kekeringan di tengah musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/36/DLH/VIII/2026, Pemda Luwu Utara resmi melarang masyarakat dan ASN untuk melakukan pembakaran di area terbuka, serta melarang membuang puntung rokok secara sembarangan.

Langkah preventif ini dikeluarkan menyusul tingginya potensi kebakaran lahan dan hutan yang kerap dipicu oleh hal sepele namun fatal, seperti bara rokok yang belum sepenuhnya padam.

Beberapa poin penting dari Surat Edaran Pemda Luwu Utara ini adalah masyarakat dilarang keras melakukan pembakaran apa pun di area terbuka yang dapat memicu titik api baru.

Masyarakat juga diimbau memastikan puntung rokok benar-benar padam dengan menggunakan air atau dibuang di asbak agar bara rokok bisa cepat dipadamkan.

Membuang puntung rokok yang masih menyala di area kering, seperti semak-semak, rumput kering, atau tumpukan sampah menjadi ancaman nyata yang sangat berbahaya bagi keselamatan lingkungan.

Surat edaran ini ditujukan langsung kepada para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, hingga seluruh Camat se-Kabupaten Luwu Utara untuk segera disosialisasikan dan ditindaklanjuti secara masif kepada seluruh ASN dan masyarakat.

Bupati Andi Rahim dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan bahwa kesadaran bersama adalah kunci utama untuk terhindar dari bencana kekeringan yang panjang.

“Satu puntung rokok saja yang dibuang sembarangan di musim kering dapat berakibat fatal bagi keselamatan jiwa dan lingkungan,” ucap Bupati mengingatkan.

“Mari bersama-sama kita menjaga Luwu Utara agar tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran dengan tidak merokok sembarangan di area terbuka dan tidak membuang rokok secara serampangan pula,” tandasnya. (lhr/jal)

Previous Post

Walikota Dampingi Ketua Umum Korpri Saksikan Defile MTQ

Next Post

Kapolres Luwu Utara Goes To School, Pimpin Upacara Hingga Minta Guru Razia Ponsel Siswa

Next Post

Kapolres Luwu Utara Goes To School, Pimpin Upacara Hingga Minta Guru Razia Ponsel Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In