
Luwu Utara, daulatrakyat.id — Gandeng Pimpinan OPD, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Sriwati, S.Pd.AUD.M.Pd, Gelar Rapat Koordinasi diruang rapat Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara, Kamis (06/08)
Rapat dengan agenda refleksi wujudkan 8 indikator layanan PAUD HI dalam upaya memperkuat komitmen penanganan anak usia dini secara terpadu.
Dalam rapat ini Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan PNF mengundang 5 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggalang kolaborasi lintas sektor guna memenuhi 8 indikator layanan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI).
Sriwati menjelaskan, pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) adalah penanganan anak usia dini secara utuh dan menyeluruh yang mencakup pemenuhan kebutuhan esensial anak meliputi pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan.
Menurutnya, regulasi utama (Dasar Hukum)
landasan hukum penyelenggaraan PAUD HI di Indonesia diatur dalam beberapa tingkatan regulasi diantaranya, tingkat regulasi dasar hukum pokok pengaturan
Peraturan Presiden Perpres No. 60 Tahun 2013 Payung hukum utama yang mengamanatkan penyelenggaraan PAUD HI secara lintas sektor dan pembentukan Gugus Tugas PAUD HI di tingkat pusat dan daerah.
“Peraturan Menteri Permendikbud No. 137 Tahun 2014 Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (STPPA, isi, proses, sarpras, pengelolaan).
Peraturan Menteri Permendikbud No. 84 Tahun 2014 Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Daerah / Perbup Perda / Perbup PAUD HI (Tingkat Kabupaten/Kota) Petunjuk teknis operasional, penunjukan Gugus Tugas Daerah, serta konvergensi program penanganan stunting dan hak anak lokal.”jelasnya
Sriwati menyebutkan, PAUD HI
bertujuan umum. Terselenggaranya layanan PAUD HI menuju terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.
“Tujuan Khusus pemenuhan kebutuhan esensial yakni, terpenuhinya kebutuhan tumbuh kembang anak secara utuh meliputi gizi, kesehatan, stimulasi pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
Lawang Beltim,”terangnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk perlindungan anak yakni melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, perlakuan salah, dan eksploitasi.
“Layanan terintegrasi mewujudkan koordinasi dan kemitraan selaras antarlembaga layanan terkait (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Posyandu, Dukcapil. Menguatkan peran serta orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah.”jelasnya
Selain itu PAUD HI bermanfaat Kemendikdasmen
PAUD HI memberikan dampak positif multi-sektoral bagi berbagai pihak. Bagi anak repository unmuh jember
tumbuh kembang Optimal, Stimulasi fisik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional berjalan seimbang. Pencegahan Stunting & Malnutrisi yaitu, pemantauan gizi dan kesehatan rutin di satuan PAUD/Posyandu.
“Perlindungan legal dan fisik yaitu memastikan anak memiliki identitas hukum (Akta/NIK) serta aman dari bahaya kekerasan. Bagi orang tua
dan keluarga. Peningkatan Kapasitas Pengasuhan (Parenting): Memahami pola asuh berbasis hak anak dan stimulasi tumbuh kembang di rumah.”pungkasnya.(jal)
















