• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pemkab Luwu Utara Ajukan Empat Ranperda Strategis, Atur Pilkades hingga Investasi

Jalil Lutra by Jalil Lutra
28.07.2026
in Berita

 

Luwu Utara, daulatrakyat.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada DPRD Kabupaten Luwu Utara dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (28/7/2026).

Keempat Ranperda tersebut mencakup perubahan aturan pemilihan kepala desa, pemberian insentif dan kemudahan investasi, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, membacakan penjelasan Bupati atas empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Bupati menegaskan bahwa pengajuan keempat Ranperda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menyempurnakan regulasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong investasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa diajukan sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Perubahan tersebut mengakomodasi penyesuaian masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, mekanisme pemilihan secara serentak bergelombang, serta penyempurnaan teknis pelaksanaan Pilkades agar berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Sementara itu, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus membuka peluang pemberian berbagai bentuk insentif dan kemudahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga mengajukan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh sebagai landasan hukum untuk mencegah tumbuhnya kawasan kumuh serta meningkatkan kualitas kawasan yang telah teridentifikasi melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Adapun Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diarahkan untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, dan proporsional sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kinerja birokrasi yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan bahwa keempat Ranperda tersebut telah melalui proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kementerian Hukum. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, dan menghasilkan peraturan daerah yang implementatif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Utara membuka ruang komunikasi dan kerja sama yang seluas-luasnya selama proses pembahasan, sehingga Ranperda yang disahkan nantinya memiliki kualitas yang baik serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah,” demikian penegasan Bupati dalam penjelasan yang dibacakan Wakil Bupati Luwu Utara.(ikp/jal)

Previous Post

Diduga Terjadi Selisih Setoran Angsuran Kredit di BRI Kappuna, Nasabah Minta Investigasi Menyeluruh

Next Post

The firm prides itself on using all plant-based components to

Next Post

The firm prides itself on using all plant-based components to

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In