Makassar-daulatrakyat.id-TPP PNS atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan merupakan tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan kinerja dan tanggung jawab jabatan.
Tujuan utama dari pemberian TPP adalah untuk mendukung kesejahteraan serta mendorong peningkatan kualitas kerja aparatur negara. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Nilai TPP yang diterima oleh PNS tidak bersifat seragam. Besarannya dihitung berdasarkan tingkat jabatan masing-masing dan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semakin tinggi tingkat jabatan dan tanggung jawab seseorang, biasanya nilai TPP yang diperoleh pun semakin besar. Namun, penting dicatat bahwa tidak semua instansi pemerintah memberlakukan sistem TPP ini, sehingga penerapannya bisa berbeda-beda antar lembaga.
Sistem ini diterapkan untuk mendorong produktivitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Yuk, kenali lebih dalam apa itu TPP PNS dan bagaimana cara menghitungnya!
Oleh karena itu, Staf Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Makassar menerima kunjungan BKPSDMD bersama LAN dalam rangka sosialisasi kriteria pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN berdasarkan kondisi kerja, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman terhadap ketentuan TPP berbasis risiko kerja sebagai upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang akuntabel, objektif, dan sesuai regulasi.


















