Makassar-daulatrakyat.id-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menghadiri undangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Rapat Expose terkait Dokumen Perjanjian Kerja Sama Prosyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Sarana Synergy (SUS).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Lantai 2, Selasa, 23 Juni 2026, menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses kerja sama strategis daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, prinsip transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kehadiran Bapenda Kota Makassar menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung program-program strategis yang tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi Pembangunan daerah.


















