• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Polres Luwu Tindaklanjuti Informasi Dugaan Tambang Ilegal Secara Profesional dan Sesuai Prosedur

LinaQalabi by LinaQalabi
10.06.2026
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Menyikapi informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Polres Luwu melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch. Ryan Kurniawan, S.Tr.K, mengatakan bahwa setiap informasi maupun laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum.

“Polres Luwu terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan untuk memastikan fakta-fakta yang ada sehingga setiap langkah penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar Ipda Ryan.

Menurutnya, penanganan aktivitas pertambangan melibatkan berbagai instansi terkait dalam rangka memastikan aspek perizinan, lingkungan hidup, serta ketentuan teknis lainnya dapat diverifikasi secara menyeluruh.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penanganan aktivitas pertambangan. Setiap proses dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan asas kepastian hukum,” tambahnya.

Ipda Ryan juga menegaskan bahwa Polres Luwu tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum. Namun demikian, setiap informasi yang berkembang tetap harus melalui proses verifikasi dan pembuktian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan menyampaikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum. Polres Luwu berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, presisi, dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

Polres Luwu terus berupaya hadir sebagai institusi yang responsif terhadap setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat serta memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara humanis, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Previous Post

Gas LPG 3 kg Langka dan Mahal, DP2KUKM Luwu Utara Gelar Sidak Intensif di Sejumlah Kecamatan

Next Post

Bupati Buka Akademi MATAPPA untuk 90 Peserta, Kabupaten Luwu dan MDA Perkuat Jaga Masa Depan Desa

Next Post

Bupati Buka Akademi MATAPPA untuk 90 Peserta, Kabupaten Luwu dan MDA Perkuat Jaga Masa Depan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In