Makassar-daulatrakyat.id-Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan alat ukur penting dalam sistem manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. SKP dirancang untuk memberikan arah, tujuan, serta tolok ukur pencapaian kinerja seorang ASN, sehingga penilaian kinerja dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Seiring dengan perkembangan kebijakan pemerintah dan tuntutan reformasi birokrasi, penyusunan SKP terus mengalami penyesuaian untuk memastikan bahwa kinerja ASN sejalan dengan tujuan strategis organisasi.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penyusunan Sasaran Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh ASN mampu menyusun perencanaan kinerja yang berkualitas serta mendukung terciptanya budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Bapenda Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung optimalisasi pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah Kota Makassar.

















