• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Bappeda Gelar Rapat Pembentukan Perda Penyertaan Modal dan Aset

taufiq by taufiq
09.05.2026
in Berita

Makassar-daulatrakyat.id-Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai mengambil langkah strategis untuk memperkuat legalitas investasi daerah.

Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait Penyertaan Modal dan Aset Daerah Kota Makassar. Langkah ini diambil guna menciptakan sistem pengelolaan investasi yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel. Perda ini dipandang mendesak untuk memastikan setiap modal negara dan aset daerah dikelola dengan standar profesionalisme tinggi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Makassar, Muh Dahyal, menekankan pentingnya sinergi ketat antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam hal ini, Bappeda mengambil peran sentral sebagai koordinator pembahasan lintas sektoral agar draf regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif.

”Perencanaan dan pengelolaan aset daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat. Ini adalah kunci agar pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan masyarakat,” tegas Muh Dahyal saat memberikan keterangan, Sabtu (9/5/2026).

Dahyal menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini bukan sekadar pemenuhan urusan administratif semata. Lebih dari itu, regulasi ini akan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Dengan payung hukum yang jelas, Pemkot Makassar memiliki ruang lebih luas untuk mengoptimalkan investasi pada berbagai sektor potensial.Melalui inisiatif ini, Bappeda Makassar optimistis mampu membangun ekosistem tata kelola keuangan daerah yang lebih adaptif dan profesional.

Penguatan regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam mendukung visi besar pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan public.

 

 

Previous Post

MDA Beri Layanan Kesehatan Gratis, Jangkau 12 Desa di Latimojong

Next Post

Bappeda Validasi Data Lewat Aplikasi ‘Si Pantas’

Next Post

Bappeda Validasi Data Lewat Aplikasi ‘Si Pantas’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In