• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, & Setop Pengadaan Randis Baru 

Nina Annisa by Nina Annisa
22.04.2026
in Berita, Pemkot Makassar

MAKASSAR.DAULATRAKYAT. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan memangkas anggaran sekitar Rp-60 miliar, di tahun 2026.

Ia memilih keluar dari pola lama birokrasi yang identik dengan belanja rutin, dan kegiatan serimoni, menuju arah kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Tak berhenti di situ, langkah efisiensi juga menyasar pos anggaran perjalanan dinas yang selama ini dipakai OPD di Dinas masing-masing.

“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran perjalanan dinas, kita hemat mencapai RpRp50-60 miliar,” jelas Munafri, Rabu (22/4/2026).

Anggaran perjalanan dinas dipangkas hingga mencapai Rp60 miliar. Rinciannya, perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipangkas lebih drastis hingga 70 persen.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan pengeluaran rutin yang selama ini cukup besar dalam struktur APBD.

Ini menjadi bukti, dibawa kepemimpinan Appi juga berani menata ulang program prioritas demi menciptakan dampak yang lebih besar dan merata bagi Masyarkat.

Munafri menegaskan, efisiensi tersebut bukan berarti menghambat kinerja pemerintahan. Sebaliknya, ia mendorong jajaran OPD untuk tetap produktif dengan memaksimalkan teknologi dan pola kerja yang lebih efektif.

“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, bisa melalui koordinasi virtual atau cara lain yang lebih efisien,” jelasnya.

Tak hanya itu, di tengah dorongan efisiensi anggaran, Wali Kota Munafri, juga membuat gebrakan kebijakan dengan menghentikan pengadaan kendaraan dinas (randis) baru untuk tahun anggaran 2026.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan belanja yang tidak prioritas, sekaligus mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Munafri, yang akrab disapa Appi, memilih memanfaatkan kendaraan dinas bekas, termasuk randis pengadaan tahun 2023 yang dinilai masih layak operasional.

Lebih lanjut, anggaran yang berhasil dihemat dari penghentian pengadaan randis dan pemangkasan perjalanan dinas, dialihkan ke sektor prioritas, khususnya pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

Langkah tersebut sekaligus mengirim pesan kuat bahwa pemerintah kota ingin lebih fokus pada kebutuhan mendasar masyarakat.

Anggaran yang semestinya dialokasikan untuk pengadaan kendaraan baru, diarahkan ke sektor yang lebih berdampak langsung, mulai dari pelayanan publik hingga program kesejahteraan.

“Tahun 2026, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru tahun ini. Kita maksimalkan yang ada,” tegas Appi.

Senada, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota melakukan efisiensi besar-besaran terhadap anggaran perjalanan dinas.

Menurut Dakhlan, kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang secara tegas mengarahkan pengurangan belanja perjalanan dinas.

“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Dakhlan.

Dakhlan, menambahkan kebijakan itu sebagai langkah strategis untuk mengalihkan anggaran ke sektor prioritas, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seperti pembenahan TPA dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) seperti perbaikan jalan di lorong-lorong.

“Termasuk mengalihkan dana perjalanan dinas (SPPD) untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU,” ungkapnya.

Secara total, efisiensi anggaran perjalanan dinas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar diperkirakan berada pada kisaran Rp50 hingga Rp60 miliar.

Meski demikian, angka final masih menunggu hasil perhitungan kebutuhan dari masing-masing OPD. (*)

Previous Post

Meriahkan Hari Jadi ke-27 Luwu Utara, Pemda Imbau Warga Kibarkan Semangat Lewat Umbul-Umbul

Next Post

Pokja PWI Luwu Audience Bupati Luwu

Next Post

Pokja PWI Luwu Audience Bupati Luwu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In