• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Perkuat Perlindungan Inovasi Kampus, Kanwil Kemenkumham Sulbar Gandeng Institut Hasan Sulur

Nina Annisa by Nina Annisa
11.03.2026
in Berita

POLEWALI MANDAR.DAULATRAKYAT.ID.Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat resmi menjalin sinergi dengan Institut Hasan Sulur (IHS) guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademisi.

​Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Hotel Lilianto, Polewali Mandar, Rabu (11/3/2026).

​Dorong Hilirisasi Riset dan Inovasi

​Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para akademisi dalam mengelola hasil penelitian, inovasi, dan karya ilmiah. Melalui PKS ini, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat sinergi pada beberapa poin krusial, di antaranya:

​Pendampingan Pendaftaran KI: Mempermudah dosen dan mahasiswa dalam mematenkan temuan atau mendaftarkan hak cipta.

​Penguatan Sentra KI: Mengoptimalkan peran unit di dalam kampus sebagai pusat informasi dan pengelolaan kekayaan intelektual.

​Pemanfaatan Hasil Riset: Mendorong agar inovasi kampus tidak sekadar menjadi tumpukan laporan, tetapi memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum yang kuat.

​Membangun Ekosistem Inovatif di Sulbar

​Pihak Institut Hasan Sulur menyambut optimis kolaborasi ini. Kerja sama tersebut dinilai sebagai tonggak penting bagi peningkatan kualitas riset yang berdaya saing di Sulawesi Barat.

​”Ini adalah langkah strategis bagi kami untuk memastikan setiap karya intelektual yang lahir dari kampus mendapatkan pengakuan hukum yang memadai, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tulis pernyataan dari pihak IHS.

​Senada dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulbar berharap momentum ini menjadi pemantik bagi perguruan tinggi lain di wilayah Sulawesi Barat untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan hukum atas karya-karya orisinal.

​Dengan adanya payung hukum kerja sama ini, pengelolaan kekayaan intelektual di Institut Hasan Sulur diharapkan dapat berkembang lebih sistematis, sekaligus berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Malaqbi.

Previous Post

Bukan Hanya Pertanian, 6 Sektor Ini Ternyata Jadi Kunci Tumbuhnya Ekonomi Luwu Utara di Angka 6,17%

Next Post

Optimalkan Pencegahan Korupsi, Bupati Luwu Utara Target Masuk 10 Besar Penilaian MCSP KPK

Next Post

Optimalkan Pencegahan Korupsi, Bupati Luwu Utara Target Masuk 10 Besar Penilaian MCSP KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In