• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh

LinaQalabi by LinaQalabi
06.03.2026
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Pemerintah Kabupaten Luwu menghadiri kegiatan Pembekalan Muballigh/Muballigha yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Muballigh Islam Luwu (Persamil) tingkat Kabupaten Luwu. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Luwu, Patahudding, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, serta Penjabat Sekretaris Daerah Luwu, Muh. Rudi, di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (12/2/2026).

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Mustari Bosra, melantik H. M. Anang Ismail sebagai Ketua MUI Kabupaten Luwu. Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu melantik H. Alimuddin Hasyam sebagai Ketua Persamil Kabupaten Luwu periode 2026–2031.

Dalam sambutannya, Patahudding menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan strategi dakwah di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi daerah. Ia menyebut Kabupaten Luwu masih menghadapi persoalan serius, di antaranya tingginya angka kekerasan seksual, meningkatnya kasus perceraian, serta penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, peran muballigh dan muballigha sangat strategis dalam memberikan edukasi keagamaan, pembinaan moral, serta penguatan ketahanan keluarga dan generasi muda.

“Dakwah harus adaptif dan menyentuh akar persoalan di tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah, ulama, dan para muballigh sangat dibutuhkan untuk menekan berbagai persoalan sosial yang ada,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, lanjutnya, Pemkab Luwu telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang pelarangan anak sekolah berkeliaran di atas pukul 22.00 WITA. Ia menjelaskan, apabila terdapat tugas sekolah atau keperluan mendesak lainnya, anak-anak diwajibkan didampingi oleh orang tua atau keluarga terdekat.

Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas para muballigh dan muballigha dalam menjalankan peran dakwah yang konstruktif, sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat Luwu yang religius, aman, dan berakhlak mulia.

Previous Post

Bupati Luwu Pimpin Gerakan Jumat Bersih

Next Post

Buka MTQ XXXIV, Bupati Luwu Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

Next Post

Buka MTQ XXXIV, Bupati Luwu Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In