• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Perkuat Pelayanan Publik, Kepala Disdukcapil Lutra Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Jalil Lutra by Jalil Lutra
31.01.2026
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id – Dalam upaya mengoptimalkan kinerja administrasi kependudukan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, secara resmi menyerahkan SK Pengangkatan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (28/1/2026), di Ruang Kerja Kepala Dinas Dukcapil.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut sekaligus menandai babak baru bagi seluruh tenaga honorer yang kini telah bertransformasi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema kerja fleksibel, namun tetap bekerja secara profesional berdasarkan tugas pokok masing-masing.

Dalam arahannya, Kepala Disdukcapil Muhammad Kasrum menekankan pada kemampuan PPPK paruh waktu untuk tetap fokus dalam bekerja, loyal terhadap pimpinan, serta berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada publik.

“Bapak-ibu ini membawa tanggung jawab besar, meskipun skema kerjanya bersifat paruh waktu. Untuk itu, ada tiga poin penting yang harus kita pegang, yaitu kedisiplinan mengikuti ritme kerja yang telah ditetapkan, meningkatkan kualitas layanan, serta berintegritas dalam menjaga rahasia data kependudukan sebagai aset negara yang vital,” tegasnya.

Dikatakannya, PPPK paruh waktu adalah solusi strategis untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa mengabaikan kesejahteraannya. “Saya sangat berharap kehadiran kita semua bisa mempercepat proses digitalisasi layanan kita,” ujar harap mantan Kepala DP2KUKM ini.

Diketahui, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam menata tenaga non-ASN. Dengan bertambahnya personel, Disdukcapil optimistis target cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di 2026 bisa tercapai lebih cepat. (lhr/jal)

Previous Post

Pantau Fasilitas Infrastruktur, Bupati Jalan Kaki Susuri Kawasan Wisata Permandian Air Panas Pincara

Next Post

Skandal Data Pribadi: Bank Mandiri Digugat CEO Japri Pay Atas Dugaan Akses Ilegal dan Intimidasi

Next Post

Skandal Data Pribadi: Bank Mandiri Digugat CEO Japri Pay Atas Dugaan Akses Ilegal dan Intimidasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In