• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Lakukan RDP Dengan DPR, Hariono: Lokasi Pembangunan Bataliyon 872 Andi Jemma Dialihkan, Membangun Jangan Korban Masyarakat

Jalil Lutra by Jalil Lutra
04.12.2025
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Anggota DPRD Luwu Utara dari komisi 2 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga desa Rampoang, kecamatan Tanalili, yang terdampak pembangunan Bataliyon 872 Andi Jemma, diruang rapat gabungan komisi DPRD Luwu Utara, Senin (01/12).

Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Opu Andi Sukma dari Partai Gerindra didampingi Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan anggota DPRD Luwu Utara lainnya. Selain itu turut hadir pula Pabung Luwu Utara, Bupati Luwu Utara atau yang mewakilinya dan camat Tanalili

RDP ini membahas terkait pembangunan Bataliyon Teritorial 872 Andi Jemma di desa Rampoang, kecamatan Tanalili yang kini menjadi polemik antara masyarakat dengan Pemprov Sulawesi Selatan. Karena lahan tersebut kini menjadi lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat desa Rampoang

Dalam pertemuan tersebut Hariono Wardi mengungkapkan, problem ini bukan pertentangan antara masyarakat dengan TNI.

“Ada yang mengatakan bahwa antara masyarakat dengan TNI itu bukan. Tetapi antara masyarakat dengan pemerintah provinsi. Kebijakan pemerintah provinsi itu dalam menghibahkan lahan pembangunan di lokasi masyarakat, sekali lagi saya katakan bukan TNI versus masyarakat, kami sangat mencintai TNI,”ungkap Hariyono, perwakilan dari masyarakat desa Rampoang

Selain itu Haryono juga menegaskan, masyarakat meminta bahwa lokasi pembangunan itu dialihkan.

“Jangan ganggu ini lokasi yang seluas kurang lebih 60 hektar dikuasai oleh masyarakat selama ini,”tegasnya

“Bukan kita menghalangi pembangunan, kami mendukung itu pembangunan apalagi ini program presiden, hanya saja jangan membangun tetapi mengorbankan masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu Pabung Luwu Utara Kapten Inf. Sukardi menyampaikan sesuai arahan dari Komandannya ketika mau diberhentikan itu bukan rananya.

“Kami diperintah harga mati mohon maaf karena kami prajurit, kami Tentara ketika kami tidak laksanakan perintah itu maka hukumnya adalah kena pasal kita,”ujarnya

Lebih lanjut Heriansyah Efendi mempertegas berdasarkan dari permintaan dari masyarakat pembangunan dihentikan untuk sementara sebelum ada solusi di Gubernur

“Kami meminta pembangunan untuk kita jalankan dulu sebelum ada solusi dari gubernur, kita menunggu hasil daripada konsultasi ketingkat gubernur,”pintanya

Melalui RDP ini Opu Andi Sukma memutuskan akan bersurat ke Pemprov Sulawesi Selatan.

“Sekretariat buat surat sebentar kepada Gubernur, sampaikan gubernur mengundang semua yang terkait, kemudian ditembuskan ke Bupati.”jelasnya

“Keputusan ini kita masing-masing jalan dan Pak Dandim sekaligus Pak Danrem sampaikan jangan kemana-mana dulu jemput masyarakat disana,”tutupnya.(jal)

Previous Post

Luar Biasa! “Wonder Women” asal Sabbang Selatan Ini Terjun Langsung Sukseskan Gerakan Swasembada Pangan

Next Post

‘Orang Gila’ Mulai Meresahkan Warga Ballaborong Gowa

Next Post
Ket foto: ‘Orang gila’ ketika diinterogasi Bimmas.(Foto:ist)

‘Orang Gila’ Mulai Meresahkan Warga Ballaborong Gowa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In