• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Maksimalkan PAD, Bupati Andi Abdullah Rahim Dorong Gerakan Balik Nama STNK dan Plat Agar Bernomor Kendaraan Luwu Utara

Jalil Lutra by Jalil Lutra
02.10.2025
in Berita

 

Luwu Utara, daulatrakyat.id – Sebagai salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim mendorong gerakan balik nama surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan plat agar bernomor kendaraan Luwu Utara kepada ASN di lingkup Pemkab Luwu Utara.

Hal ini seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang mulai berlaku efektif sejak 5 Januari 2025.

Dalam aturan tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak lagi disalurkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) oleh provinsi, melainkan langsung masuk ke kas daerah melalui skema opsen pajak.

“Artinya, semakin banyak kendaraan berplat Luwu Utara yang membayar pajak di daerah, maka semakin besar pula kontribusi terhadap PAD, Sebaliknya, jika masih menggunakan plat luar, pembayaran pajak justru akan menjadi pemasukan bagi daerah lain,”Ujar Bupati Andi Rahim saat memimpin rapat koordinasi peningkatan PAD, Selasa 01/10/2025 di ruang command center.

Bupati Andi Rahim menambahkan, peningkatan PAD memiliki dampak langsung bagi masyarakat, karena dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program peningkatan kesejahteraan.

“Melihat kondisi yang ada saat ini di mana dana transfer pusat kepada pemerintah daerah kembali mengalami pengurangan, pemda tentu di dorong untuk memaksimalkan PAD sebagai bentuk kemandirian Fsikal sehingga pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program peningkatan kesejahteraan dapat terwujud maksimal,”Pungkasnya

Program strategis ini akan mendata langsung kendaraan maupun dokumen surat tanda kepemilikan kendaraan bermotor milik ASN di lingkup Pemkab Luwu Utara.

“Dipilihnya ASN untuk tahap awal program ini agar dapat menjadi contoh rasa tanggungjawab bersama dan kecintaan kepada daerah dalam optimalisasi PAD dari pajak pendapatan kendaraan bermotor,”tandasnya

Ini sifatnya wajib, jadi rekan-rekan ASN kiranya dapat segera melaksanakan program ini. Apa lagi saat ini ada program gratis balik nama,”tutupnya.(zul/jal)

Previous Post

Four Points by Sheraton Makassar Merayakan International Housekeeping Week 2025

Next Post

Dirbinmas Polda Sulsel Inisiasi “Abbulo Sibatang” Jadi Pemecahan Masalah Sosial

Next Post

Dirbinmas Polda Sulsel Inisiasi “Abbulo Sibatang” Jadi Pemecahan Masalah Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In