• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

DPRD Makassar Segera Tempati Kantor Sementara di Perumnas

Nina Annisa by Nina Annisa
30.09.2025
in Berita

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Sekretaris DPRD Kota Makassar, Rahmat Mappatoba, memberikan penjelasan terkait kesiapan kantor sementara DPRD Makassar yang rencananya akan menempati gedung Perumnas Regional 7.

Rahmat menyebut, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perumnas sebagai bentuk persiapan teknis sebelum proses perpindahan dilakukan. “Kerja sama ini menandakan bahwa secara administrasi kita sudah siap. Tinggal menunggu beberapa hal teknis,” ujarnya usai perayaan maulid dan doa bersama pasca insiden kebakaran kantor DPRD Makassar Selasa malam (30/9/2025).

Menurut Rahmat, perpindahan ini merupakan langkah darurat karena kantor lama DPRD Makassar sudah tidak lagi memadai digunakan. Salah satu kendala utama saat ini adalah persoalan anggaran sewa menyewa yang masih menunggu kepastian dari perubahan APBD.

“Sekarang kita masih menunggu nomor register perubahan anggaran. Kalau itu sudah keluar, kita bisa langsung tindak lanjuti pembayaran sewa,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai perjanjian kerja sama, terhitung mulai 1 Oktober 2025 masa kontrak dengan pihak Perumnas sudah berjalan. Namun di lapangan, masih ada sejumlah hambatan yang perlu segera diselesaikan.

“Pengadaan mobiler menjadi salah satu kendala karena sebagian besar barang di kantor lama sudah tidak bisa digunakan. Termasuk perangkat pendingin ruangan atau AC yang mayoritas sudah rusak, sehingga harus pengadaan baru,” kata Rahmat.

Rahmat menekankan bahwa seluruh peralatan yang dibeli di kantor sementara sifatnya hanya kebutuhan mendesak. Perangkat tersebut nantinya akan tetap dipindahkan kembali jika gedung baru DPRD sudah selesai dibangun.

“Kami maksimalkan fasilitas yang ada agar bisa digunakan. Jadi kalau sudah selesai kontrak, dan kantor baru rampung, perangkat-perangkat ini juga bisa kita gunakan kembali,” imbuhnya.

Selain persoalan fasilitas, keterbatasan ruang juga menjadi tantangan. Rahmat mencontohkan, untuk agenda rapat paripurna kemungkinan hanya akan dihadiri unsur pimpinan, Wali Kota, Forkopimda, dan anggota DPRD. Sementara kehadiran SKPD akan difasilitasi secara daring.

“Dengan kondisi ruangan yang terbatas, kita harus menyesuaikan. Tapi untuk fungsi utama DPRD, termasuk badan anggaran, komisi, hingga ruang aspirasi masyarakat, tetap kami siapkan meskipun sederhana,” jelasnya.

Rahmat optimistis, pembayaran sewa kantor sementara dapat direalisasikan maksimal pada Oktober 2025, seiring rampungnya proses administrasi perubahan anggaran.

“Alhamdulillah pihak Perumnas juga memberikan keleluasaan. Begitu perda perubahan disahkan, pembayaran akan langsung dilakukan,” pungkasnya.

Previous Post

Mengenang 30 Hari Tragedi DPRD Makassar,Sekwan Gelar Maulid Sekaligus Do'a Bersamak

Next Post

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Next Post

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In