• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Dituding Malemma Soal Mutasi, Kini DPRD Luwu Utara Mulai Bertaring

Jalil Lutra by Jalil Lutra
12.09.2025
in Berita

 

Luwu Utara, daulatrakyat id — Sebelumnya diberitakan terkait mutasi ASN Luwu Utara dimana DPRD “Malemma” (Lemah) dalam mengawal kebijakan mutasi yang dilaksanakan oleh bupati Luwu Utara kini anggota DPRD komisi angkat bicara

Saifuddin anggota DPRD Luwu Utara menerangkan bahwa DPRD kabupaten Luwu Utara sudah melakukan RDP terkait dengan mutasi ASN yang tidak sesuai dengan surat edaran BKN No 07 tahun 2024 dimana setiap mutasi harus melalui Aplikasi Integrated Mutasi (IMUT).

“Dalam hal ini DPRD Luwu Utara sudah berkonsultasi Ke BKN Regional IV Makassar dan BKD Provensi Sulawesi Selatan.”terangnya

Menurutnya, hasil konsultasi tersebut menerangkan bahwa
BKN Regional IV Makassar dan BKD Provinsi Sulawesi Selatan tidak membenarkan adanya mutasi jika tidak menggunakan aplikasi IMUT (Integrated Mutasi) karena hal tersebut telah melanggar surat edaran yang dikeluarkan oleh BKN ( Badan Kepegawaian Nasional) pusat.

“Jika DPRD Luwu Utara menemukan adanya mutasi tanpa menggunakan aplikasi IMUT maka DPRD Luwu Utara diminta  bersurat resmi. Terkait masalah tersebut, selebihnya masalah mutasi akan ditangani oleh BKN Regional IV Makassar.”jelasnya

“Adapun konsekuensi dari setiap pelaksanaan mutasi tanpa melalui aplikasi bisa jadi data kepegawaian Luwu Utara dapat dinonaktifkan oleh BKN jika pemerintah kabupaten Luwu Utara tidak segera melakukan perbaikan dalam hal mutasi tersebut.”tandasnya

Sementara Ono, Aktivis Pemerhati Kebijakan Public mengapresiasi langkah kongkrit anggota DPRD Luwu Utara yang dengan cepat merespon pemberitaan terkait mutasi tersebut

“Kami berharap bahwa DPRD kabupaten Luwu Utara agar mengawal sampai tuntas persoalan ini dan harus lebih proaktiv dalam mengawasi kebijakan eksekutif kedepannya,”ujar Ono

“Selain itu kami meminta agar DPRD Luwu Utara memanggil BKD Luwu Utara dan Bupati Luwu Utara agar Rapat dengar pendapat di DPRD kabupaten Luwu Utara terkait kebijakan mutasi tersebut.”kuncinya.(*)

Previous Post

Rapat Sinkronisasi RKPD Tahun 2026 dengan Renstra Tahun 2025-2029 serta Persiapan Penetapan Perwali Renstra PD Tahun 2025-2029

Next Post

Pertemuan Bulanan Penerima PKH (Program Keluarga Harapan) kampung Bitombang dan Kolo-kolo

Next Post

Pertemuan Bulanan Penerima PKH (Program Keluarga Harapan) kampung Bitombang dan Kolo-kolo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In