• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Rusuh Demonstrasi Hingga Membakar Gedung DPRD Makassar dan Provinsi Sulsel,Warga Sipil Gugat Polda Sulsel dan Minta Usut Tuntas Motif Pembakaran Tersebut

Nina Annisa by Nina Annisa
09.09.2025
in DPRD Makassar, Hukum, Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Warga Makassar, Muhammad Sulhadrianto Agus (29), mengajukan gugatan perdata terhadap Polda Sulawesi Selatan di Pengadilan Negeri Makassar pada Senin (8/9/2025).

Agus, melalui kuasa hukumnya Muallim Bahar, menuntut ganti rugi sebesar Rp800 miliar atas pembakaran gedung DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar.

Menurut Muallim Bahar, gugatan ini dilandaskan pada dugaan kelalaian pihak kepolisian dalam melakukan tindakan pencegahan dan penanganan kerusuhan.

“Kami menilai ada pembiaran yang dilakukan kepolisian sehingga terjadi kerusuhan yang berujung pembakaran dua gedung DPRD dan jatuhnya korban jiwa,” ungkap Muallim.

Rincian Gugatan

– Kerugian Materiil Rp500 miliar

– Kerugian Immateriil Rp300 miliar

Muallim menambahkan bahwa kepolisian dinilai tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun terkait penanganan kerusuhan.

“Kami berharap pengadilan Negeri dapat mengabulkan gugatan kami dan memberikan keadilan bagi warga yang dirugikan,” kata Muallim.

Jika gugatan dikabulkan, uang ganti rugi akan diserahkan ke DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan untuk pembangunan kembali gedung wakil rakyat.

Polda Sulsel sendiri telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD dan masih terus mengusut kasus ini ¹.

Dalam konferensi pers, Agus menyatakan bahwa warga memiliki hak untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami.

“Kami membayar pajak, maka sangat wajar kami menuntut kepolisian untuk melakukan pencegahan dan penanganan yang tepat,” tegas Agus.

Diketahui pada insiden tersebut tiga orang ASN tewas,satu orang kritis  saat ini masih dalam perawatan intensiv serta 5 orang lainnya juga masih dalam perawatan Rumah Sakit.

“Kami berharap 11 orang pelaku tersebut dinvestigasi dan  usut tuntas motif pembakaran dua gedung wakil rakyat tersebut,”tambahnya.

Ia juga berharap Polda Sulsel lebih transaparan memperlihatkan wajah pelaku beserta identitas mereka di media.

 

 

 

 

 

Previous Post

Kolaborasi Akademisi, Jadi Kunci Jawaban Persoalan di Kota Makassar

Next Post

Pemprov Sulbar Akan Gelar Doa Nasional Bersamaan dengan Maulid Nabi

Next Post

Pemprov Sulbar Akan Gelar Doa Nasional Bersamaan dengan Maulid Nabi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In