• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

IMM LUWU UTARA Kecam Keras Tindakan Represif Polisi yang Merenggut Nyawa Ojek Online Dalam Aksi Demonstrasi

Jalil Lutra by Jalil Lutra
30.08.2025
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Luwu Utara,mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan kekerasan melindas seorang pengemudi ojek online dalam aksi demontrasi.

“Peristiwa ini bukan hanya bentuk pelanggaran etika profesi, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia dan hukum negara. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru melakukan tindakan represif yang merenggut nyawa rakyat kecil.”ungkap Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Luwu Utara Nabil, Sabtu (30/08)

Menurutnya, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan tentang perlindungan, pemajuan, penegakan, dan mengajarkan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama aparat penegak hukum.

“Selain itu, hal ini juga melanggar Pasal 13 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan bahwa tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan dan menjaga masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.”jelasnya

Lebih lanjut, Nabil mengatakan, perbuatan tersebut juga dapat didakwa sebagai pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP tentang perjanjian dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan matinya orang lain

“IMM Luwu Utara mendesak agar aparat kepolisian yang bersangkutan segera di proses hukum secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk publik.
Negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan oleh aparat menjadi budaya, dan juga pada kesempatan ini menuntut sikap tegas Kapolri dalam permasalahan ini.”tandanya

“SALUS POPULI SUPREMA LEX, (Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi). (*)

Previous Post

Sejumlah Finalis Kallolo Ana' dara Luwu Utara 2025 Gelar Aksi Kemanusiaan

Next Post

Bukit Baruga Tawarkan Konsep Hunian Hijau di Pameran Independence Style

Next Post

Bukit Baruga Tawarkan Konsep Hunian Hijau di Pameran Independence Style

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In