• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Curat, Amankan Dua Pelaku dalam Ops Sikat Lipu 2025

Jalil Lutra by Jalil Lutra
28.08.2025
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id  – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada hari kedua pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025.

Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Sultan, SH, berhasil mengamankan dua pelaku berinisial ER (21) dan FJ alias Adi (25) di Dusun Rante Pasang, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.

Kedua pelaku diduga melakukan pencurian biji kakao di area PT. Starko, Dusun Durian Kunyi, Desa Buntu Torpedo, Kecamatan Sabbang, pada Rabu (12/8/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku FJ alias Adi bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke area fermentasi dan mengambil biji kakao, sementara ER (21) turut membantu dengan berjaga-jaga di luar untuk mengawasi situasi sekitar.

Akibat peristiwa tersebut, PT. Starko mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Barang bukti berupa 1 karung biji kakao seberat kurang lebih 50 kg berhasil diamankan bersama kedua pelaku.

Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres Luwu Utara dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim Resmob dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menargetkan para pelaku kejahatan sesuai dengan sasaran Operasi Sikat Lipu 2025.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H. menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana, khususnya kasus pencurian. Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

Sementara itu, Kanit Resmob IPDA Sultan, SH menjelaskan teknis penangkapan di lapangan. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya bersama barang bukti, lalu dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Kabupaten Luwu Utara.(*)

Previous Post

Lewat MPR RI, Pemkot Makassar Salurkan Arpirasi Masyarakat Pulau ke Pemerintah Pusat

Next Post

Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

Next Post

Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In