• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pembiayaan Pinjaman Daring Tembus Rp 82,59 Triliun, OJK Dorong Pemenuhan Modal Minimum

Aidha by Aidha
08.08.2025
in Berita

JAKARTA, DAULATRAKYAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pembiayaan melalui pinjaman daring (pindar) masih menunjukkan pertumbuhan signifikan. Per akhir Mei 2025, outstanding pembiayaan di sektor ini mencapai Rp 82,59 triliun, tumbuh 27,93% secara tahunan (year-on-year).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa profil risiko industri ini masih terkendali. Rasio kredit bermasalah (TWP90) tercatat sebesar 3,19%.

Sementara itu, total piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan mencapai Rp 504,58 triliun, tumbuh 2,83% yoy. Tingkat risiko terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross 2,57% dan NPF net 0,88%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga berada di level aman, yakni 2,20 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Agusman menambahkan bahwa pembiayaan oleh modal ventura mencapai Rp 16,35 triliun, tumbuh 0,88% yoy, sedangkan sektor Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencatat lonjakan 54,26% yoy, dengan nilai Rp 8,58 triliun dan NPF bruto 3,74%.

Masih Ada Penyelenggara yang Belum Penuhi Modal Minimum

Agusman mengungkapkan masih terdapat 3 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp 100 miliar. Sementara di sektor pinjaman daring, 14 dari 96 penyelenggara belum memenuhi ekuitas minimum Rp 12,5 miliar.

Dari 14 penyelenggara tersebut:

  • 5 penyelenggara telah menyampaikan surat komitmen dan rencana aksi (action plan),
  • 2 penyelenggara syariah telah menyerahkan rencana aksi untuk merger,
  • 7 penyelenggara lainnya masih dalam proses penjajakan kerja sama dengan calon investor strategis.

“Pemenuhan ketentuan ekuitas minimum akan memperkuat ketahanan dan daya saing penyelenggara pindar. OJK terus mendorong upaya pemenuhan, baik melalui setoran modal dari pemegang saham maupun konsolidasi dengan investor strategis yang kredibel,” ujar Agusman dalam konferensi pers daring, Selasa (8/7/2025).

Previous Post

Honda Kembali Jadi Sponsor Utama PSM Makassar di Liga 1 2025-2026

Next Post

Kerukunan Keluarga Makassar Luwu Utara Gelar Silaturahmi di Kecamatan Malangke

Next Post

Kerukunan Keluarga Makassar Luwu Utara Gelar Silaturahmi di Kecamatan Malangke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In