• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

OJK Hentikan 1.556 Pinjol Ilegal hingga Juli 2025, Ribuan Nomor Debt Collector Diblokir

Aidha by Aidha
08.08.2025
in Berita

JAKARTA, DAULATRAKYAT — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), telah menghentikan operasional 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang periode Januari hingga 24 Juli 2025.

Pernyataan ini disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Juli 2025.

Friderica menyebut, selama periode tersebut OJK menerima 11.137 pengaduan terkait entitas ilegal, yang terdiri atas 8.929 laporan pinjol ilegal dan 2.208 laporan investasi ilegal.

“Pada periode Januari hingga 24 Juli 2025, OJK telah menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal, serta 284 penawaran investasi ilegal yang beroperasi melalui situs maupun aplikasi,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Lebih lanjut, OJK juga telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk memblokir 2.422 nomor kontak penagih (debt collector) dari pinjol ilegal.

Berdasarkan data OJK, sejak tahun 2017 hingga 24 Juli 2025, total entitas ilegal yang telah ditindak mencapai 13.228 entitas, terdiri dari:

  • 11.166 pinjol ilegal

  • 1.812 entitas investasi ilegal

  • 251 entitas gadai ilegal

Sebagai catatan, hingga saat ini terdapat 96 platform pinjaman online yang resmi berizin dan terdaftar di OJK. Jumlah tersebut tidak berubah sejak 29 Oktober 2024.

Namun, per Juli 2025, tercatat 11 dari 96 penyelenggara masih belum memenuhi persyaratan modal minimum sebesar Rp12,5 miliar. Dari jumlah itu, menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, lima di antaranya tengah dalam proses penambahan modal.

Di sisi lain, nilai outstanding pembiayaan dari penyelenggara pinjol yang berizin per Juni 2025 tercatat tumbuh 25,06% secara tahunan (YoY) menjadi Rp83,52 triliun. Adapun rasio kredit bermasalah (TWP90) membaik ke level 2,85%, dibandingkan Mei 2025 yang sebesar 3,19%.

Previous Post

Surya Paloh: NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Next Post

Ketua DPW NasDem Sulsel Tampil Maksimal di Rakernas

Next Post

Ketua DPW NasDem Sulsel Tampil Maksimal di Rakernas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In