• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Polres Luwu Amankan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Walenrang

LinaQalabi by LinaQalabi
23.07.2025
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Jajaran Kepolisian Resor Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.

Pada hari Selasa (22/07/2025), personel Polres Luwu berhasil mengamankan sejumlah BBM yang diduga merupakan subsidi pemerintah di salah satu lokasi penampungan di wilayah Kecamatan Walenrang.

Kasi Humas Polres Luwu Iptu Yakobus Rimpung, S.H., melalui keterangan resmi kepada media menyampaikan bahwa saat petugas tiba di lokasi, ditemukan sedang berlangsung aktivitas pemindahan BBM ke dalam mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri (SGM). Dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Personel kami langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap lokasi dan seluruh barang bukti yang ada di lapangan. Ini adalah bentuk respons cepat terhadap indikasi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Iptu Yakobus.

Dalam operasi tersebut, turut diamankan 2 unit mobil tangki—satu di antaranya dalam keadaan terisi 5.000 liter solar dan satu lainnya masih kosong—serta 1 unit mobil truk enam roda yang mengangkut 2 tandon BBM dan 92 jerigen berisi solar masing-masing 30 liter.

Polres Luwu juga telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna menelusuri asal-usul dan legalitas BBM tersebut. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk memastikan unsur-unsur hukum guna menetapkan tersangka dalam Perkara tersebut.

“Kami menjamin seluruh proses penanganan perkara ini akan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat, dan kami tidak akan mentolerir hal itu,” tegas Kasi Humas.

Polres Luwu mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi aturan terkait distribusi BBM dan tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat luas.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kesabaran rekan-rekan media. Setiap perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara terbuka demi menjunjung asas keterbukaan informasi publik,” pungkas Iptu Yakobus.

Previous Post

Gubernur Suhardi Duka Luncurkan Gerakan Sulbar Mandarras

Next Post

Satgas Pasti Daerah Sulsel Perkuat Sinerg Berantas Aktivitas Keuangan Begal di Toraja Utara

Next Post

Satgas Pasti Daerah Sulsel Perkuat Sinerg Berantas Aktivitas Keuangan Begal di Toraja Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In