• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Akibat Sengketa Lahan Dua Petani Ini Saling Serang Pake Benda Tajam

LinaQalabi by LinaQalabi
21.07.2025
in Berita

Luwu – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu sigap menangani kasus perkelahian berdarah antara pemilik kebun dan pekerjanya yang terjadi pada Minggu pagi (20/7/2025), di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Kedua pihak mengalami luka berat akibat saling serang dengan senjata tajam.

Perkelahian melibatkan Kaharuddin (36 tahun), pemilik kebun, dan Edi (40 tahun), mantan pekerjanya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, konflik bermula dari ketidakpuasan Edi atas pembagian hasil kebun selama bekerja dengan Kaharuddin. Perselisihan memuncak ketika Edi menduga buah kakao miliknya dirusak, dan sebaliknya, Kaharuddin menuduh Edi sebagai pelaku.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat dan terukur guna mencegah konflik meluas.

“Kami langsung mengamankan TKP dan membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kami juga sudah mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan aksi lanjutan yang dapat memperkeruh suasana,” ungkap AKBP Adnan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., menambahkan bahwa kedua pria tersebut kini dalam penanganan intensif baik medis maupun hukum.

“Kami sedang mendalami motif dan kronologi kejadian secara utuh. Tindakan pidana ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga telah mengarahkan masing-masing pihak untuk membuat laporan secara resmi,” tegas AKP Jody.

Polres Luwu memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, serta mengedepankan prinsip keadilan dan penyelesaian hukum yang berimbang.

Previous Post

Bappeda Bahas Kerangka Strategis Makassar 5 Tahun ke Depan

Next Post

DKP Sulbar dan Korem 142 Kerja Sama Kembangkan Budidaya Ikan Nila

Next Post

DKP Sulbar dan Korem 142 Kerja Sama Kembangkan Budidaya Ikan Nila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In