• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kelurahan Minim SDM,Komisi A Minta Pemkot Makassar Evaluasi Kembali Kebijakannya

Nina Annisa by Nina Annisa
13.07.2025
in DPRD Makassar, Pemkot Makassar

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra, yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.

Pada  rapat tersebut salah masalah yang terbilang krusial yakni persoalan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Minimnya tenaga ASN dan non-ASN di tingkat pemerintahan paling bawah ini dinilai menghambat pelayanan publik.

Anggota Komisi A dari Fraksi NasDem, H. Irwan Ja’far, SE, menyoroti kondisi riil di lapangan yang menunjukkan bahwa mayoritas kelurahan hanya memiliki dua ASN. Padahal, beberapa posisi seperti bendahara pengeluaran wajib diisi oleh ASN.

“Di banyak kelurahan, hanya ada dua ASN aktif. Padahal bendahara pengeluaran itu harus ASN, dan kondisi ini terjadi hampir merata. Ini jelas mengganggu jalannya administrasi dan pelayanan,” ujar Irwan.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tidak berhenti di sana. Banyak tenaga P3K yang lulus seleksi justru tidak ditempatkan di kelurahan atau kecamatan, melainkan di instansi lain yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menyoroti soal pemutusan kontrak terhadap sejumlah tenaga honorer, termasuk yang dikenal sebagai “Laskar Pelangi”, turut memperburuk kondisi kekurangan tenaga kerja di lapangan.

“Kondisi ini jelas menghambat efektivitas kerja di tingkat kelurahan dan kecamatan. Padahal mereka adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,”sebutnya.

Melalui Rapat Monev,Komisi A mendorong agar Pemerintah Kota Makassar segera melakukan penataan ulang distribusi tenaga kerja, baik ASN maupun P3K, serta mempertimbangkan kembali keberlanjutan kontrak tenaga non-ASN agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tingkat bawah.

Previous Post

Berikut Nama Calon Paskibraka 2025 Tingkat Provinsi

Next Post

Komisi A DPRD Makassar Soroti Sampah yang Tidak Terangkut

Next Post

Komisi A DPRD Makassar Soroti Sampah yang Tidak Terangkut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In