• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Fraksi PKB DPRD Makassar Dorong Perda untuk Tingkatkan Peran Pesantren

Nina Annisa by Nina Annisa
11.07.2025
in Berita

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Keberadaan pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki ilmu pengetahuan handal dengan dilandasi iman dan takwa.

Pondok pesantren sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama.

Hal itu menjadi fokus sosialisasi Anggota DPRD Kota Makassar khususnya Fraksi PKB.hingga membuat Peraturan Daerah Tentang Pesantren yang mendapat tanggapan positif dari,ketua DPRD Makassar dan 9 Fraksi di DPRD Kota Makassar

“Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki prilaku, ahlak dan budi pekerti yang baik serta untuk mencegah perilaku atau tindakan kriminal di lingkup pesantren,”kata Supratman ketua DPRD Makassar usai memimpin Rapat Paripurna pekan lalu di ruang rapat paripurna.

Supratman menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren di Makassar.

“Kami mengapresiasi usulan Perda Pesantren dari fraksi PKB ini,”tambahnya.

Sementara itu Basdir dari fraksi PKB mengatakan pendekatan agama dan pembinaan moral paling banyak berasal dari Pesantren dibanding sekolah-sekolah umum yang ada di Makassar.

Atas dasar itulah kita membuat Perda agar pemerintah lebih perhatian terhadap keberadaan Pesantren.Salah satunya membantu menyiapkan fasilitas belajar mengajar di Pesantren agar lebih memadai agar tidak mulu mengandalkan donatur.

“Harapan kita pesantren dapat menyelenggarakan pendidikan baik setingkat MI, MTs maupun MA untuk melahirkan calon-calon penerus bangsa kedepan yang tidak ada bedanya dengan sekolah umum negeri yang ada di Makassar,”imbuh Basdir.

Perda Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat mememnuhi kebutuhan yang mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.

“Kalau kita  turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan perda ini,”pungkas Basdir.

Dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Makassar bisa lebih ditingkatkan.

Diperlukan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.

“Sehingga kita harus punya database yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,”terangnya.ninass

Previous Post

Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence Bersama Indosat, Cisco, dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional

Next Post

Komisi A DPRD Makassar Soroti Capaian Program SKPD Masih di Bawah 50 Persen

Next Post

Komisi A DPRD Makassar Soroti Capaian Program SKPD Masih di Bawah 50 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In