• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel Rahman H Tompo Minta Pemkab Luwu Utara Penuhi Dulu Hak Masyarakat Sebelum Membangun

Nina Annisa by Nina Annisa
10.07.2025
in Ekobis, News, Pemprov Sulsel

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapar terkait proyek pembangunan Bendungan Rongkong Kabupaten Luwu Utara yang masih menuai polemik pada masyarakat setempat.

Seperti diketahui rencana pembangunan Bendungan Rongkong tersebut memang sudah didorong Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara beberapa tahun lalu.

Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel Rahman H Tompo mengatakan proyek pembangunan bendungan Rongkong tersebut merupakan salah satu prioritas utama Pemprov Sulsel namun belum dapat terealisasikan karena masalah pembebasan lahan dan pemerintah daerah Luwu belum memberikan kejelasan terkait ganti rugi dan dimana mereka akan direlokasi .

“Masyarakat bukan menolak program namun pemkab tidak pernah melibatkan masyarakat sekitar ketika melakukan sosialisasi dimana Balai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang juga tidak akan menindak lanjuti proyek pembangunan tersebut jika tidak ada persetujuan dari pemkab Luwu Utara,”ungkapnya Rabu (09/07/2025) usai menggelar RDP dengan BBWS dan Kepala Dinas Tata Ruang Provinsi Sulsel.

Dari hasil RDP tadi Komisi D meminta pemkab Luwu Utara untuk melibatkan masyarakat dan melakukan sosialisasi agar tidak ada polemik lagi terkait pembangunan bendungan Rongkong Luwu Utara tersebut.

Diketahui proyek ini membutuhkan lahan sekira 437 Hektar dengan luas alokasi as bendungan sebesar 163,81 Hektar serta greenbelt di sekeliling bendungan sekira 96,27 Hektare.

Dengan adanya bendungan tersebut juga bermanfaat mereduksi banjir hingga 70 persen.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Polres Luwu Utara Tanam Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Camat Tanalili Buka Reses Anggota DPRD Luwu Utara, Masa Sidang ke III Tahun 2024-2025

Next Post

Camat Tanalili Buka Reses Anggota DPRD Luwu Utara, Masa Sidang ke III Tahun 2024-2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In