• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

OJK Rilis Daftar Terbaru Pinjol

Nina Annisa by Nina Annisa
01.07.2025
in Ekobis, Finance, Life Style, News

JAKARTA.DAULATRAKYATID.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru penyelenggara pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal per Selasa (1/7/2025) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko penipuan keuangan digital.

Hingga 31 Juni 2025, terdapat 97 penyelenggara layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang memiliki izin resmi dari OJK.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan dari penyelenggara yang terdaftar demi keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi.

Untuk mengecek legalitas penawaran produk keuangan, masyarakat dapat menghubungi kontak resmi OJK melalui telepon 157 atau WhatsApp di 081157157157. Daftar lengkap pinjol legal per 1 Juli 2025 tersedia melalui tautan resmi OJK.

Selain itu, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) juga memblokir 427 entitas pinjol ilegal yang ditemukan melalui situs dan aplikasi.

Sejak 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas Pasti telah menindak 13.228 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 11.166 pinjol ilegal atau pinjaman pribadi, 1.811 investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Pemantauan dan penindakan terhadap entitas ilegal kini diperkuat oleh kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri

Masyarakat dapat mengakses daftar pinjol ilegal per 1 Juli 2025 melalui laman resmi OJK.

Previous Post

Kepala Bappeda Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Makassar

Next Post

Heriansyah Efendi Bacakan Pandangan Fraksi PAN Rancangan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Next Post

Heriansyah Efendi Bacakan Pandangan Fraksi PAN Rancangan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In