• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kembali Dilantik Sebagai Legislatif,Apiaty Amin Syam Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah

Nina Annisa by Nina Annisa
30.06.2025
in DPRD Makassar, Pemkot Makassar, Politik

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID. Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam dari Partai Golkar resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) pada 30 Juni 2025.

Pelantikan ini disaksikan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan sejumlah anggota DPRD Makassar dan OPD lingkup Makassar.

Apiaty menyebutkan sebagai anggota DPRD,dirinya siap melaksanakan tugas -tugas sebagai Wakil Rakyat.

Apiaty bertekad meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan fokus pada masalah kesehatan dan pendidikan. Ia juga ingin meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.

“Tentunya kita siap kolaborasi dengan Pemerintah untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik,”ujarnya.

Sebagai anggota DPRD, Apiaty akan fokus pada pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut Walikota Makassar Munafri Arifuddin  menyampaikan selamat bertugas kepada Apiaty dan berharap ia dapat membawa semangat baru dan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Makassar.

Munafri menekankan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung pembangunan kota yang merata dan berkelanjutan.

“Dengan pengalaman dan integritasnya kehadiran beliau dapat memperkuat kinerja DPRD dan mendukung percepatan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyampaikan bahwa pelantikan Apiaty telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk merujuk pada Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 796/6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengisian PAW Anggota DPRD.

“Proses pengucapan sumpah ini sudah sesuai regulasi. Kami sebagai lembaga legislatif bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan yang bisa menghambat jalannya fungsi DPRD,” jelasnya.

Dengan bergabungnya kembali Apiaty di parlemen, diharapkan mampu memperkuat barisan DPRD Kota Makassar dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong terwujudnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

 

Previous Post

OJK Sulselbar Beri Literasi Keuangan ke Pengurus Koperasi Merah Putih

Next Post

Laporan APBD 2024, Realisasi Capai 84 Persen, Pemkot Makassar Rinci Pendapatan dan Belanja 2024

Next Post

Laporan APBD 2024, Realisasi Capai 84 Persen, Pemkot Makassar Rinci Pendapatan dan Belanja 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In