• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Bupati Luwu Luncurkan Program Pembebasan PBB-P2

LinaQalabi by LinaQalabi
03.06.2025
in Berita

Luwu daulatrakyat.id — Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, secara resmi meluncurkan Program Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi Veteran, Mantan Bupati dan Wakil Bupati, serta Masyarakat Miskin Ekstrem. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, pada Senin (5/5/2025).

Peluncuran ini dirangkaikan dengan agenda penting lainnya yaitu High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Pekan Panutan Pembayaran Perdana PBB-P2 melalui QRIS, serta Pemberian Penghargaan atas Capaian Pajak Daerah Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan bahwa program pembebasan PBB-P2 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghormatan dan perhatian kepada kelompok masyarakat yang berjasa dan rentan secara ekonomi.

“Program ini adalah bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para veteran dan mantan pemimpin daerah yang telah mengabdikan diri bagi Luwu, serta sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat miskin ekstrem. Ini merupakan salah satu program prioritas kami dalam pemerintahan periode 2025–2030,” ungkap Bupati Patahudding.

Sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah, Bupati juga mengumumkan peningkatan insentif bagi para kolektor SPPT PBB-P2. Insentif yang sebelumnya bernilai Rp3.000 per lembar dinaikkan menjadi Rp5.000 per lembar mulai tahun ini, dengan rincian:
Kolektor desa/kelurahan: naik dari Rp1.500 menjadi Rp2.500 per SPPT;
Koordinator kolektor desa/kelurahan: naik dari Rp1.000 menjadi Rp1.500;
Koordinator kolektor kecamatan: naik dari Rp500 menjadi Rp1.000.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, H. Sofyan Thamrin, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari total luas wilayah Kabupaten Luwu sebesar 300.000,25 hektare, terdapat 190.960,34 hektare termasuk kawasan budidaya yang menjadi objek wajib pajak.

“Luas area yang telah memiliki pajak adalah 77.723,28 hektare dengan potensi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp23 miliar. Sementara, 113.237,07 hektare lainnya belum terdata sebagai objek pajak, namun memiliki potensi sebesar Rp53 miliar,” jelasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH., Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Sekretaris Daerah H. Sulaiman, MM., Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah lingkup Pemkab Luwu, serta penerima penghargaan.

Previous Post

Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Bupati Luwu Pastikan Ketersediaan Anggaran Program Prioritas Untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Next Post

TP PKK Luwu Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan Hatinya PKK

Next Post

TP PKK Luwu Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan Hatinya PKK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In