• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pemkab Luwu Gelar Apel Randis

by
11.04.2025
in Berita

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu akan menggelar apel kendaraan dinas sebagai langkah tegas dalam pengamanan fisik Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Rencananya apel kendaraan dinas dijadwalkan berlangsung pada Selasa dan Rabu, 15–16 April 2025, di area parkir Kantor Bupati Luwu mulai pukul 09.00 WITA.

Pada apel tersebut, seluruh Kepala SKPD diwajibkan membawa kendaraan dinas milik instansinya, didampingi oleh pengurus barang dan pengguna kendaraan masing-masing.

Dalam surat resmi Bupati Luwu, ditegaskan bahwa kendaraan dinas yang rusak berat, tidak diketahui keberadaannya, atau dikuasai pihak yang tidak berhak, harus dilaporkan dengan data pendukung seperti foto kendaraan serta upaya pengamanan yang telah dilakukan.

Instruksi ini juga harus diteruskan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah dinas terkait.

Hal tersebut mendapat dukungan dari Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat (JP2M) Ismail Ishak yang menilai tindakan Bupati dan Wakil Bupati Luwu sebagai langkah strategis dan patut diapresiasi.

“Banyak oknum pejabat yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Inventarisasi dan pengamanan ini penting agar aset negara dikelola secara efisien dan akuntabel,” tegas Ismail, Kamis, (10/4/2025).

Ia menyebutkan adanya sejumlah temuan di lapangan, seperti kendaraan dinas roda empat yang hanya disimpan di rumah untuk keperluan pribadi, kendaraan rusak yang tak kunjung diperbaiki, hingga sepeda motor trail yang tidak diketahui lagi keberadaannya.

“Dengan memiliki data yang akurat dan sistem pemantauan yang baik, pemerintah dapat memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya. Ini juga bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara,” tambahnya.

Ismail menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah sarana penunjang utama untuk mendukung pelayanan publik.

“Untuk itu, pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas merupakan keharusan,” ujarnya.

Previous Post

Bupati Luwu Hadiri Pembukaan PSBM ke 25 dan Musyawarah Besar KKSS

Next Post

IDI Cabang Luwu Silaturahmi Bupati Luwu Siap Kawal Visi Kesehatan Daerah

Next Post

IDI Cabang Luwu Silaturahmi Bupati Luwu Siap Kawal Visi Kesehatan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In