• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Sat Reskrim Polres Luwu Utara Berhasil Bongkar Jaringan Penyelundupan 770

by
20.03.2025
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id – Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pengangkutan LPG bersubsidi pada Rabu (19/3/2025). Sebanyak 770 tabung LPG 3 kilogram berhasil diamankan dalam upaya penyelundupan yang diduga melibatkan jaringan distribusi ilegal.

Penangkapan ini terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 57, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, setelah aparat memperoleh informasi terkait dugaan manipulasi distribusi LPG bersubsidi. Polisi kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta motif di balik penyalahgunaan tersebut.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainuddin, S.T.K., S.I.K., M.H. Berdasarkan laporan masyarakat, petugas mencurigai sebuah truk enam roda yang diduga mengangkut LPG subsidi secara ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ratusan tabung LPG subsidi yang akan diselundupkan ke luar daerah dengan harga lebih tinggi dari harga resmi.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (36), warga Desa Tonrong Tengnga, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini diketahui mengangkut LPG subsidi untuk dijual kembali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dengan keuntungan berlipat.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi guna mencegah praktik ilegal serupa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku telah berulang kali menjalankan modus serupa demi keuntungan pribadi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit truk Canter merah dengan nomor polisi DW 8915 BN dan ratusan tabung LPG telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polres Luwu Utara mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan distribusi LPG subsidi di wilayah mereka. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.(*)

Previous Post

BIROKRASI YANG KORUP

Next Post

Telkomsel dan RANS Entertainment Serahkan Bantuan Perbaikan Fasilitas Umum Sumber Air Bersih di Makassar

Next Post

Telkomsel dan RANS Entertainment Serahkan Bantuan Perbaikan Fasilitas Umum Sumber Air Bersih di Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In