• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Fraksi PKB Apresiasi Langkah Cepat Disdik Larang Siswa Bawa Kendaraan 

by
07.02.2025
in DPRD Makassar, Education, Life Style, News

MAKASSAR DAULATRAKYAT.ID.Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0653/S.Edar/Disdik/1/2025 yang menegaskan larangan bagi siswa untuk mengendarai kendaraan bermotor, termasuk motor listrik, ke sekolah.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba, sebagai upaya menekan risiko kecelakaan dan memastikan siswa menaati peraturan lalu lintas.

Langkah cepat Dinas Pendidikan ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain.

Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dinas Pendidikan karena telah merespons dengan cepat usulan yang sebelumnya ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Makassar.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas Pendidikan yang telah sigap dalam menindaklanjuti saran dari Fraksi PKB. Ini merupakan langkah yang sangat penting demi keselamatan siswa di Kota Makassar,” ujar Fahrizal.

Dikatakan  Fahrizal  bahwa setelah aturan ini diterbitkan, pihak sekolah terutama para kepala sekolah memiliki peran krusial dalam menyosialisasikannya kepada seluruh siswa dan orang tua.

Ia berharap aturan ini segera dipahami dan diterapkan agar tidak ada lagi siswa yang membawa kendaraan ke sekolah.

“Sekolah harus segera melakukan sosialisasi agar aturan ini diketahui oleh semua pihak, baik siswa maupun orang tua murid. Sosialisasi ini sangat penting agar aturan bisa berjalan dengan efektif di lapangan,”jelas Sekretaris Komisi D DPRD Makassar tersebut.

Ia juga menyoroti peran orang tua dalam mendukung kebijakan ini.

“Saya kira orang tua harus bekerja sama dengan sekolah dengan cara tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak-anak mereka yang masih berstatus pelajar, khususnya di tingkat SMP,”ungkapnya.

“Saya imbau kepada Dinas Pendidikan bahwa ada dua masalah besar jika siswa SMP membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Pertama, mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga tindakan ini jelas melanggar aturan lalu lintas. Kedua, dari segi psikologis dan emosional, anak-anak usia SMP masih dalam tahap perkembangan dan cenderung labil, sehingga mereka lebih rentan mengalami kecelakaan di jalan raya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fahrizal berharap aturan ini tidak hanya sekadar diterapkan, tetapi juga dipatuhi dengan baik oleh seluruh siswa. Ia menekankan bahwa aturan ini dibuat semata-mata demi keselamatan dan kepentingan siswa itu sendiri.

“Harapan kita siswa bisa memahami dan menerima peraturan ini dengan baik. Ini bukan sekadar aturan formalitas, tetapi sebuah langkah untuk melindungi mereka dari risiko yang tidak diinginkan. Semoga dengan adanya aturan ini, kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar semakin meningkat,”tutupnya.

 

 

Previous Post

Terkait Adanya Sekolah Yang Lambat Menginput Syarat Pendaftaran SNBP, Mitthar Berharap Ada Kebijakan dari Kemendikti

Next Post

Liga 4 PS Matra Siap Berlaga di Polewali Mandar

Next Post

Liga 4 PS Matra Siap Berlaga di Polewali Mandar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In