• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

*DPRD Wajo Kawal Penyelesaian Batas Desa, Target Rampung 2025 Batas Wilayah Desa di Wajo Temukan Titik Terang, DPRD Beri Solusi

by
05.02.2025
in Berita

WAJO daulatrakyat.id – Sengketa batas desa yang selama ini menjadi polemik di Kabupaten Wajo akhirnya mulai menemui titik terang. Komisi I DPRD Wajo menegaskan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan ini melalui langkah-langkah konkret yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (4/2/2025).
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang, menekankan bahwa penyelesaian batas desa merupakan prioritas utama agar tidak lagi menjadi kendala di masa mendatang. “Masalah batas desa sudah sangat mendesak. Semoga tahun ini masalah ini bisa diselesaikan dan tidak ada lagi permasalahan serupa di tahun 2026,” ujarnya saat memimpin rapat.
Salah satu strategi yang diusulkan oleh DPRD Wajo adalah pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBD). Tim ini diharapkan dapat bekerja secara efektif untuk menyelesaikan permasalahan batas desa yang telah berlarut-larut. Anggota DPRD Wajo, Amran, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara menyeluruh. “Jangan hanya satu desa saja, tapi sekalian semua desa yang ada di Kabupaten Wajo,” tegasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian sengketa, DPRD Wajo mendorong Pemerintah Daerah mengambil dua langkah penting yakni menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penyelesaian batas desa dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pengukuran dan penentuan batas wilayah. “Kami di DPRD akan bantu penganggarannya,” ujarnya.
Sekadar diketahui, RDP ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi LMR-RI terkait sengketa perbatasan antara Desa Anabanuange dan Desa Mattirowalie. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I, Amshar A Timbang, Sekretaris Komisi I Ibnu Hajar, anggota komisi I Amran, Andi Tri Sakti, dan Andi Muh Akbar Alfajri.
Hadir pula aspirator dari LMR-RI, Asisten I Sekda Wajo, PLT Kadis PMD, Kabag Pemerintahan Setda Wajo, BPN, Bagian Hukum Setda Wajo, serta Kepala Desa Mattirowalie dan Sekdes Anabanuange.(Humas DPRD Wajo)

Previous Post

Pelayanan BPN/ARB Dinilai Lamban, Warga Mengadu ke DPRD Wajo *DPRD Wajo Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Lambannya Penerbitan Sertifikat di ATR/BPN

Next Post

Sejumlah Guru dan Kepsek Memasuki Masa Pensiun, Ini Pesan Kadisdikbud Polman

Next Post

Sejumlah Guru dan Kepsek Memasuki Masa Pensiun, Ini Pesan Kadisdikbud Polman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In