• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Unit Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Terduga Pelaku Pengancaman Terhadap Istrinya

by
13.01.2025
in Berita


Luwu Utara, daulatrakyat.id – Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (48), yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya, H (45), di Kelurahan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, pada Minggu malam (12/1/2025). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri.

Kasus ini bermula ketika H, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Masjid Jami, Kelurahan Bone Tua, melaporkan suaminya, Y, atas dugaan tindak pengancaman. Menurut laporan, insiden terjadi sekitar pukul 22.00 Wita di kediaman korban.

H mengungkapkan bahwa Y, dalam keadaan mabuk, datang ke rumahnya dan mengancam akan memukulnya jika ia menolak mengikuti ajakannya ke rumah pelaku. H yang merasa ketakutan akibat ancaman tersebut segera melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Luwu Utara. Dalam keterangannya, H juga mengaku bahwa perilaku intimidasi serupa sudah sering terjadi, sehingga ia merasa sangat terganggu dan malu di hadapan tetangga.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku. Pada pukul 23.20 Wita, tim berhasil mengamankan Y di Perumahan Adimulia, Kelurahan Baliase, tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sebilah parang turut disita dalam operasi ini. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, Y mengakui perbuatannya. Pelaku bersikap kooperatif selama proses penangkapan dan pemeriksaan.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, mengapresiasi kinerja cepat tim Resmob dalam menangani kasus ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman atau kekerasan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini dengan serius dan mendalam. Polres Luwu Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(*)

Previous Post

Bahtiar Lantik PJ Bupati Polman dan PJ Bupati Mamasa

Next Post

SDM Polres Luwu Umumkan Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun 2025

Next Post

SDM Polres Luwu Umumkan Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In