• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Ketua Kawasan Lutra Hadiri Sosialisasi Hukum di Desa Munte

by
29.12.2024
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyt.id – Pemerintah Desa Munte, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, menggelar sosialisasi hukum bertajuk “Kesadaran Hukum Terhadap Masyarakat.”

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Munte, Minggu (29/12/24). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja di kalangan masyarakat setempat.

Acara ini dihadiri oleh masyarakat Desa Munte, para remaja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Munte, serta sejumlah narasumber, termasuk Kasi PMD Kecamatan Tanalili, Bhabinkamtibmas Polsek Bone-Bone, TNI, Marinir TNI AL Sersan Bahri Bakaruddin dari BABINPOTMAR Pos TNI AL Munte, dan Ketua Komunitas Wartawan Se-Luwu Utara (Kawasan), Putri Anggraeni.

Kepala Desa Munte, Akbar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini dikhususkan bagi remaja yang masih menempuh pendidikan dan masyarakat umum.

“Sosialisasi ini kita adakan untuk mencegah kenakalan remaja atau tindakan melanggar hukum, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya remaja.

“Kami semua berharap dengan adanya kegiatan ini, anak-anakku khususnya Desa Munte sadar akan pelanggaran hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum kepada masyarakat Desa Munte, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menjaga generasi muda dari perilaku yang dapat melanggar hukum,” ucapnya.

Dalam sesi materi, Ketua Kawasan, Putri Anggraeni, memaparkan beberapa bentuk pelanggaran hukum yang kerap dilakukan remaja, seperti balapan liar, konsumsi minuman keras, perjudian, penganiayaan, pencurian, hingga penyalahgunaan narkotika.

“Ada banyak tindakan yang melanggar hukum, seperti balapan liar, miras, judi online, hingga konsumsi narkoba. Hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga memengaruhi lingkungan sekitar,” jelas Putri.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara orang tua, guru di lingkungan sekolah, dan anak-anak untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

“Peran orang tua, guru, dan kesadaran anak-anak itu sendiri sangat penting untuk mencegah pelanggaran hukum,” tambahnya.(*)

Previous Post

Apresiasi BI Sulsel untuk Penegak Hukum dan Semua Pihak Terkait Berantas Upal di Gowa

Next Post

Mencari Atlet Potensial Lewat Forester Turnamen Pingpong Antar Club se Sulbar

Next Post

Mencari Atlet Potensial Lewat Forester Turnamen Pingpong Antar Club se Sulbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In