• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

OJK Terima 11.448 Aduan Penipuan di Sektor Keuangan Jelang Akhir Tahun

by
25.12.2024
in Ekobis, Finance, FinTech, Life Style, News

JAKARTA.DAULATRAKYAT.ID.OJK bersama 15 kementerian/lembaga telah menerima lebih dari 11 ribu aduan penipuan di sektor keuangan per Desember 2024.

Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan kepada wartawan pada acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 di Hotel Westin Jakarta pada Senin, 25 November 2024

Disebutkan bahwa hingga 20 Desember 2024, IASC mengklaim telah menerima 11.448 aduan penipuan, memblokir 5.987 rekening yang diduga terhubung dengan penipuan, serta menyelamatkan dana Rp 27,1 miliar.

“Apabila masyarakat mengalami penipuan keuangan, laporkan ke IASC iasc.ojk.go.id. Info lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157 @kontak157,” kata OJK dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, OJK bersama sesama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meluncurkan IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan di kantor OJK, Jakarta pada Jumat, 22 November 2024.

IASC dideskripsikan sebagai forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera.

Selain OJK, satgas itu beranggotakan 10 kementerian, Bank Indonesia, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Dengan adanya IASC, korban penipuan dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui situs iasc.ojk.go.id dengan

melampirkan data dan dokumen bukti terkait. Korban juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan. Nantinya, laporan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sempat mengatakan pelacakan aktivitas judi online kini bisa dilakukan lebih cepat melalui IASC. Menurut Mahendra, dengan adanya Anti-Scam Center maka OJK dan para para pelaku industri jasa keuangan bisa lebih cekatan dalam menelusuri aktivitas judi online.

Sekarang dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan di Anti-Scam Centre, hal itu juga akan bisa lebih cepat dan menyeluruh proses penelusurannya,” pungkasnya.

Previous Post

Instruktur Safety Riding Honda Cerahkan Ratusan Ribu Masyarakat

Next Post

Koordinator PPPK Angkatan 3 Bantah Ada Pungutan 20 ribu

Next Post

Koordinator PPPK Angkatan 3 Bantah Ada Pungutan 20 ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In