• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Tim Resmob Polres Luwu Ringkus Lima Pelaku Persetubuhan Anak, Satu Masih DPO

by
19.12.2024
in Berita

Luwu daulatrakyat.id  – Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit IV PPA yang dipimpin oleh Ketua Tim Resmob Polres Luwu, Bripka Hamid Padang, berhasil menangkap lima pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu. Senin malam (16/12/2024).

Para pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, sementara korban, berinisial “K.R.” (14 thn), masih berstatus sebagai pelajar.

Adapun Kelima pelaku yang diamankan adalah “A.A.” (19 thn) yang bekerja sebagai sopir, “A.R.” (16 thn) yang juga masih berstatus pelajar, “M.A” (18 thn) yang tidak memiliki pekerjaan, “S.” (19 thn) yang bekerja sebagai wiraswasta, serta “Y” (15 thn) yang juga tidak memiliki pekerjaan. Satu pelaku lainnya, berinisial “A”, masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Kasus ini bermula ketika pelaku “A.A.”menjemput korban di pinggir jalan poros Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu. Pelaku sebelumnya menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk mengajaknya jalan-jalan. Setelah menjemput korban, pelaku membawa korban ke rumah milik pelaku “A.R.” Sesampainya di lokasi, pelaku “A.A.” menarik paksa korban ke dalam gudang rumah tersebut, di mana para pelaku lainnya, yaitu “A.R.”, “M.A.”, “S”, “Y”, serta “A”(DPO), sudah menunggu. Di dalam gudang, pelaku “A.A.” menyetubuhi korban sebanyak dua kali, kemudian diikuti oleh para pelaku lainnya secara bergantian.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim gabungan Resmob dan Unit IV PPA Polres Luwu segera melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, hasil visum et repertum, serta bukti-bukti pendukung lainnya. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi yang mengarahkan tim ke Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, tempat para pelaku diketahui bersembunyi. Tim segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap lima pelaku tanpa perlawanan, sementara pelaku “A” berhasil melarikan diri. Kelima pelaku kini telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyampaikan bahwa kelima pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengakui telah menyetubuhi korban “K.R.” secara bergantian di dalam gudang rumah milik pelaku “A.R”.

“Kami akan terus melakukan proses hukum terhadap kelima pelaku yang sudah diamankan, dan mereka telah diserahkan kepada penyidik Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Luwu untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Jody Dharma.

Terkait satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian, yakni ”A”, AKP Jody Dharma menambahkan bahwa pencarian terhadap pelaku terus dilakukan. “Kami akan bekerja maksimal untuk segera menangkap pelaku “A” dan membawa ke proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas anak-anak mereka, baik di dunia maya maupun dunia nyata.

“Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi anak-anak mereka. Saya mengimbau agar para orang tua lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau kegiatan bermanfaat lainnya. Dengan cara ini, kita dapat menghindarkan anak-anak kita dari bahaya dan membimbing mereka untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan,” ujar AKP Jody Dharma.

Previous Post

Propam Polda Sulsel Gelar Sidak di Polres Luwu, Polri Siap Tindak Tegas Pelanggaran Judi, Narkotika, dan Penyalahgunaan Senpi

Next Post

Kasus Upal Bikin Heboh,17 Tersangka Diamankan Sebagian Masih DPO

Next Post

Kasus Upal Bikin Heboh,17 Tersangka Diamankan Sebagian Masih DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In