• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Edukasi Keuangan OJK Bersama Komisi XI DPR RI

by
13.12.2024
in Ekobis, Life Style, News

 

BULUKUMB.DAULATRAKYAT.ID.Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar edukasi keuangan bersama dengan Ibu Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc selaku Anggota Komisi XI DPR RI, kepada Masyarakat di Daerah Kabupaten Bulukumba dengan tema Waspada Pinjaman Online Ilegal. Adapun kegiatan dimaksud dilaksanakan di Aula RM Makan Bersama pada hari Rabu, 11 Desember 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi dan komitmen OJK dan DPR RI untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia serta memberantas aktivitas Keuangan Ilegal guna Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang positif dan Stabil.

Ibu Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc selaku Anggota Komisi XI DPR RI menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu media penyampaian informasi bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba sehingga masyarakat Bulukumba dapat terhindar aktivitas keuangan ilegal khususnya Pinjaman Online Ilegal.

Pada kesempatan tersebut, OJK yang diwakilkan oleh Bapak Arif Machfoed selaku Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis memaparkan Materi Edukasi dan Sosialisasi Keuangan terkait dengan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Arif Macfoed menjelaskan bahwa Pinjaman Online Ilegal merupakan permasalahan yang serius dan dapat berujung pada aktivitas Keuangan Ilegal lainnya seperti Judi Online jika tidak ditanggapi dengan serius. Oleh sebab itu dalam menghindari terjebaknya masyarakat dalam aktivitas dimaksud, masyarakat dihimbau untuk dapat lebih bijak dalam melaksanakan aktivitas keuangannya.

Menanggapi berbagai macam pertanyaan masyarakat terkait dengan Aktivitas Keuangan Ilegal, Bapak Arif Machfoed memberikan sejumlah tips kepada masyarakat guna menghindari penggunaan produk keuangan Ilegal. “Pastikan dan Terapkan 2L – Legal dan Logis” Ucap Bapak Arief Machfoed. Dengan Penerapan 2L ini maka kita dapat lebih bijak dalam menentukan status dan fungsi dari suatu entitas usaha sebelum berpartisipasi dalam penggunaannya.

Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan ini dihadiri oleh 250 Masyarakat Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Previous Post

Tingkatkan Keselamatan Berkendara Para Mitra, Kalla Kars x Gojek Berikan Edukasi Safety Riding

Next Post

Selamat,KPUD Sulsel Terima Penghargaan KPID Award 2024

Next Post

Selamat,KPUD Sulsel Terima Penghargaan KPID Award 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In