• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

KPPU Resmi Dapat Persetujuan KemenPANRB

by
15.11.2024
in Ekobis, Life Style, News

JAKARTA.DAULATRAKYAT.ID.Struktur organisasi dan tata kerja baru Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Persetujuan ini disampaikan dalam pertemuan antara Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dan Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Kantor KemenPANRB, Jakarta (13/11/2024).

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua KPPU Aru Armando, serta sejumlah anggota dan pimpinan KemenPANRB.

Pertemuan tersebut menandai langkah penting dalam transformasi kelembagaan KPPU, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, perubahan organisasi dan tata kerja KPPU harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri PANRB.

Dengan persetujuan ini, KPPU siap melanjutkan proses harmonisasi dan pengundangan terkait struktur organisasi baru yang terdiri dari lima biro, yaitu Biro Administrasi, Biro Hukum, Data dan Informasi, Biro Penegakan Hukum, Biro Pencegahan, dan Biro Kemitraan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Menteri PANRB, yang memungkinkan kami segera mengambil langkah lanjutan terkait organisasi dan tata kerja kami. Perubahan ini diharapkan mempercepat alih status pegawai KPPU menjadi aparatur sipil negara dan meningkatkan efektivitas pengawasan persaingan usaha,” ungkap Ketua KPPU, Ifan.

Menteri PANRB juga menyambut positif rencana ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi KPPU, khususnya untuk mempercepat penerbitan dan implementasi peraturan organisasi dan tata kerja.

“Kami mendukung penuh upaya ini agar peraturan segera terbit dan dapat diimplementasikan,” ujarnya.

Selain itu, KemenPANRB juga mengutamakan transformasi KPPU sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat kemandirian nasional.

Pertemuan ini turut membahas rencana pengaturan kantor wilayah KPPU sebagai satuan pelaksana non-eselon, dengan penyesuaian sumber daya, anggaran, dan kewenangan untuk mempermudah iklim usaha.

Sebagai langkah tambahan, Menteri PANRB menekankan bahwa KPPU akan menjadi mitra KemenPANRB dalam mendukung Reformasi Birokrasi Tematik.

Deputi Reformasi Birokrasi akan bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal KPPU untuk mengimplementasikan reformasi yang sedang dikembangkan.

KPPU kini memasuki babak baru dengan struktur organisasi yang lebih adaptif, sebagai bagian dari reformasi untuk meningkatkan pengawasan persaingan usaha di Indonesia.

Views: 314
Previous Post

Hadiri Kampanye Paslon Nomor 4, Andi Mappa: Muhammad Fauzi Punya Kemampuan Untuk Bangun Luwu Utara

Next Post

Berakhir di 2025, Ini Kontribusi SFITAL terhadap Pembangunan Kakao Berkelanjutan di Luwu Utara

Next Post

Berakhir di 2025, Ini Kontribusi SFITAL terhadap Pembangunan Kakao Berkelanjutan di Luwu Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In