• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

KPUD Sulsel Serahkan Sertivikat Akreditasi pada Pemantau dan Lembaga Survei di Hotel Claro Makassar

by
06.11.2024
in Life Style, News, Politik

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Provinsi Sulawesi selatan telah menyerahkan sertifikat akreditasi bagi Pemantau , Lembaga Survei atau Jajak Pendapat.

Berdasarkan ketentuan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran pemantau dan lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur,bupati, dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Sehubungan dengan undang-undang tersebut bahwa proses pendaftaran lembaga pemantau dan lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota harus memenuhi syarat dan ketentuan seperti berbadan hukum; bersifat independen; mempunyai sumber dana yang jelas; terdaftar dan memperoleh Akreditasi dari KPU Provinsi atau KPU Kabupaten atau Kota pemantauannya.

Adapun Penyerahan sertifikat akreditasi diserahkan oleh Sahyra Ahniza selaku kasubag sosialisasi.pendidikan.pemilih dan psrtisipasi.masyarakat di ruangan Chrysant Hotel Claro Makassar pukul 14.30 wita dihadiri oleh pemantau dari Yasmib Sulsel dan Forum Komunikasi Dekan Fisip Sulsel dan Script Survey Indonesi(SSI), PT.Citra Publik, PT.Parameter Publik Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Celebes Research Indonesia,.Celebes Research Indonesia dan Jaringan Suara Indonesia.

Terpisah Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husain berharap adanya pemantau yang melakukan pengamatan pada penyelenggaran pemilihan bisa menyajikan data suatu tahapan atau seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan, sehingga masyarakat umum dapat melihat perkembangan penyelenggaraan Pemilihan.

“Begitu juga dengan lembaga penghitungan cepat hasil pemilihan dapat menyajikan gambaran hasil perolehan suara dalam Pemilihan lebih cepat dari rekapitulasi berjenjang yang dilaksanakan oleh KPU ,”ucap Uceng sapaannya.

Namun lanjut kata Uceng meskipun memiliki peran, tujuan dan mekanisme kerja yang berbeda.

“Keduanya memiliki kesamaan, yakni merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan gubernur, wakil gubernur, walkkota, wakil walikota, bupsti dan wakil.bupati.tahun 2024,”pungkasnya.

Previous Post

Simak Tips Berkendara dengan Sepeda Motor saat Hujan

Next Post

Gelar Media Gathering,PT Pegadaian Kanwil VI Makassar Paparkan Pencapaian dan Siapkan Produk Gadai Luxury Khusus Barang Branded

Next Post

Gelar Media Gathering,PT Pegadaian Kanwil VI Makassar Paparkan Pencapaian dan Siapkan Produk Gadai Luxury Khusus Barang Branded

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In