• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

KPUD Sulsel Gelar Sosialisasi Terkait Peran Media di Pilkada Fadli Imbau Jurnalis yang Jadi Timses Sebaiknya Mundur dari Profesinya

by
02.11.2024
in Berita

MAKASSAR DAULATRAKYAT.ID.KPUD Sulsel menggelar sosialisasi  terkait peran media lembaga penyiaran lokal,media radio,cetak dan media online.Acara dibuka  Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husain ini, menghadirkan pembicara Kepala Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah, praktisi media Andi Fadli dan Fachruddin Palapa dengan moderator Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulsel Sahyra Ahniza.

Sosialsasi dilakukan berdasarkan peraturan KPU no 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubermur ,bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Hadir sebagai peserta ratusan jurnalis media cetak dan media massa elektronik. Termasuk perwakilan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nomor Urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nomor Urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, mengatakan, Sosialisasi Kampanye Iklan Media Cetak dan Media Massa Elektronik pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini, dilaksanakan KPU Sulsel agar para calon kepala daerah memahami tahapan jadwal dan aturan kampanye melalui media, yaitu 10-23 November 2024.

“Tahapan kampanye media ini memang diatur dalam PKPU. Penayangan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring (dalam jaringan) dilaksanakan selama 13 hari sebelum dimulainya masa tenang, 24-26 November 2024,” ujarnya.

“Dan, selama masa tenang, 24-26 November 2024, media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan media daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” tegas Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat ini.

Narsumber sosialisasi, Kepala Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, menggarapkan semua pihak mematuhi aturan yang ada terkait kampanye media. Baik itu, pasangan calon maupun media.

“Harapan kami, dengan sosialisasi pengawasan kampanye di media massa ini, kawan-kawan media mengetahui aturan yang harus dipatuhi. Mengikuti peraturan dan tata cara beriklan kampanye, seperti menghindari hoaks, SARA, dan yang lainnya,” jelas Alamsyah.

Praktisi Media, Fachruddin Palapa, menekankan pentingnya seorang jurnalis atau wartawan harus netral dalam menyajikan berikan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024, baik Pilgub Sulsel maupun Pilkada Kabupaten/Kota di Sulsel.

“Netral itu, yaitu independen dalam menyajikan informasi yang berimbang dengan memberikan porsi berimbang kepada seluruh pasangan calon peserta Pilkada,” ujarnya.

“Tidak boleh jadi perpanjangan tangan para calon kepala daerah. Jurnalis harus jadi corong informasi masyatakat,” tambahnya.

“Boleh bersinergi dengan penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas,” sambungnya.

Sementara itu Andi Fadli, juga menekankan pentingnya menciptakan Pilkada berkulitas tanpa black campaign.

“Media tidak boleh dan harus menjaga pemberitaan agar tidak jadi bahan black campaign atau menyerang pasangan calon tertentu,” tegasnya

Fadli juga menekan media yang terlibat politik praktis atau menjadi bagian tim sukses pasangan tertentu sebaiknya menanggalkan dulu profesi jurnalisnya.

Hal itu kata Fadli agar tidak.terjadi tabrakan aturan antara pribadinya sebagai jurnalis dan perannya sebagai tim sukses calon tertentu.

“Kalau mau jadi timses berhenti dulu jadi jurnalis nanti kalau selesai dan calonmy kalah barumi lanjut yah kalau menang khan bisa jadi staf khusus,”imbuhnya.

Previous Post

Demi Kesejahteraan Buruh, Andalab Hati Siap Jalankan Judicial Review UU Cipta Kerja

Next Post

OJK Rilis Perkembangan Ekonomi Secara Nasional Tetap Stabil Ditengah Kondisi Carut Marut Ekonomi Global dan Geopolitik

Next Post

OJK Rilis Perkembangan Ekonomi Secara Nasional Tetap Stabil Ditengah Kondisi Carut Marut Ekonomi Global dan Geopolitik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In