• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Unit Resmob Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

by
13.10.2024
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara berhasil menangkap seorang pelaku kekerasan seksual di Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu utara. Sabtu ( 12 Oktober 2024 ).

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak keluarga korban, A (17), melaporkan kejadian tragis yang menimpa remaja tersebut kepada kepolisian setempat.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Lk. K, yang merupakan paman korban menjelaskan, perkenalan antara A dan pelaku, IK Alias P (29), berawal dari media sosial. Korban A berkenalan dengan pelaku IK melalui akun Facebook yang menggunakan nama “Petualang Cinta”. Pada malam peristiwa tersebut terjadi, pelaku IK mengajak Korban A untuk jalan-jalan dan menjemputnya di rumah korban.

“Setelah sampai di Desa Salulemo, pelaku IK membawa korban ke sebuah pondok kebun. Di lokasi tersebut, pelaku memberikan minuman yang dicampur dengan zat berbahaya kepada A sebelum memaksanya untuk melakukan tindakan kekerasan seksual dengan menyetubuhi korban layaknya pasangan suami istri,” ungkap Lk. K.

“Setelah kejadian, pelaku IK pergi dan meninggalkan korban A di tempat tersebut. Sebagai keluarga, kami tidak terima dan merasa wajib untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara,” tambahnya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang diidentifikasi sebagai IK. Unit Resmob Polres Luwu Utara, yang dipimpin oleh AIPDA Sadar Samsuri, segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AIPDA Sadar.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual. “Kami berkomitmen untuk melindungi korban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi semua untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan,” ungkap Kapolres.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi melalui media sosial dan segera melaporkan jika menemui tindakan yang mencurigakan. Keluarga korban berharap agar kasus ini dapat segera diproses secara adil, sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.(*)

Previous Post

JANJI MANIS PADA PENDIDIKAN

Next Post

Nikmati Liburan Anda dengan Promo Nginap 3 Hari 2 Malam di Vasaka Hotel Makassar

Next Post

Nikmati Liburan Anda dengan Promo Nginap 3 Hari 2 Malam di Vasaka Hotel Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In