• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pelaku Penganiayaan Istri Akhirnya Ditangkap oleh Unit Resmob Polres Luwu Utara

by
18.09.2024
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengejutkan warga, dusun Baloli, desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Selasa, 17 September 2024. Kejadian ini memaksa AP (43) melarikan diri ke jalan raya untuk meminta pertolongan setelah mengalami kekerasan fisik dari suaminya, W (50).

Insiden bermula sekitar pukul 11.00 WITA saat AP sedang duduk bermain handphone di rumah. Tiba-tiba, tanpa alasan jelas, W marah dan memicu pertengkaran. Dalam amarahnya, W menghampiri AP dan memukul kepala istrinya sebanyak tiga kali serta meninju dahi sebelah kiri satu kali. Setelah itu, W pergi ke dapur mencari benda tajam dan menemukan gunting.

Melihat suaminya mengambil benda tajam, AP yang ketakutan segera melarikan diri ke jalan raya untuk menyelamatkan diri. W mencoba memaksa AP kembali ke rumah, namun AP yang merasa terancam langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Luwu Utara.

Unit Resmob Polres Luwu Utara yang menerima laporan segera bertindak cepat dengan mengamankan pelaku W di Dusun Baloli tanpa perlawanan. Kini, W diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam menanggapi laporan masyarakat, terutama kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak.

“Kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata AKP Althof.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, S.IK., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas KDRT.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kekerasan, agar korban bisa mendapatkan perlindungan,” tandasnya.(*)

Previous Post

Tekan Angka Kecelakaan, Astra Motor Sulawesi Selatan Gencarkan Edukasi Safety Riding

Next Post

Jelang POPDA 2024, Disporapar Luwu Utara Gelar Seleksi Atlet Pelajar

Next Post

Jelang POPDA 2024, Disporapar Luwu Utara Gelar Seleksi Atlet Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In