• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Terduga Pelaku Perbuatan Cabul dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

by
02.09.2024
in Berita

Luwu Utara, Sulsel, daulatrakyat.id — Kurang dari 24 jam setelah dilaporkan kepada pihak berwajib, pelaku berinisial FS (20) berhasil digelandang oleh Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Sadar. Penangkapan ini berlangsung cepat berkat kerja sama dan koordinasi yang efektif antara tim penyidik. FS, yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RR (15), ditangkap di wilayah Tanjung, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, pada Minggu, 1 September 2024.

Kasus ini bermula ketika FS meminta korban, RR, untuk merekam dirinya dalam kondisi setengah telanjang. Setelah video tersebut dikirimkan, FS kemudian mengancam akan menyebarluaskan rekaman itu jika RR tidak memberikan sejumlah uang. Korban yang ketakutan kemudian mengirimkan uang kepada FS sebanyak tiga kali dengan total Rp210.000. Namun, ancaman FS tidak berhenti di situ. Ia memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya, melakukan hubungan badan di halaman salah satu sekolah menengah pertama yang ada di Luwu Utara dengan ancaman yang sama, bahkan pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut kepada teman-temannya.

Berdasarkan laporan yang diterima dari korban RR, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang akurat, tim Resmob berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di Tanjung, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla. Penangkapan dilakukan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari FS. Setelah ditangkap, FS segera dibawa ke Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim Resmob atas kinerja cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini. “Kami sangat mengapresiasi tim Resmob yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Ini adalah bentuk komitmen Polres Luwu Utara dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban kejahatan,” ujar AKBP Muh Husni Ramli.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang meresahkan. Ia menegaskan bahwa Polres Luwu Utara akan terus berupaya maksimal dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga. Kasus ini, menurut Kapolres, diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan teknologi.(*)

Previous Post

Pemuda Desa Karondang Bekerjasama Pemdes Karondang Sukses Gelar Kegiatan Turnamen Mini Soccer Antar Club

Next Post

Yu, Ramaikan Malam Baca Puisi Bertajuk " Resonansi 20 Tahun Sulbar"

Next Post

Yu, Ramaikan Malam Baca Puisi Bertajuk " Resonansi 20 Tahun Sulbar"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In