• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

KPU Pasangkayu Rakor Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

by
27.08.2024
in Berita

Pasangkayu, daulatrakyat.id — Rapat Koordinasi (rakor) bersama perwakilan partai politik (parpol), persiapan pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati, berdasarkan PKPU No 10 tentang pemilihan serentak tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Sulbar, Senin (26/8/2024).

Kegiatan digelar di Aula Kantor KPU Pasangkayu, dipimpin langsung Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara KPU Pasangkayu Syahruddin, dan dihadiri oleh Pelaksana Sekertaris KPU Pasangkayu Hamka, Kasat Intel Polres Pasangkayu Farros Oktorofi, S.Tr.K, Pasi Ter Kodim 1427/Pasangkayu Kapten Inf Ismail, Kasi Intel Kejari Pasangkayu, perwakilan Bawaslu Pasangkayu, perwakilan Kesbangpol, rekan media dan beberapa perwakilan partai politik (parpol) di Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Pasangkayu, Syahruddin, menjelaskan, kegiatan ini dilakukan atas perubahan PKPU No 8 ke PKPU No 10.

“Pentingnya membahas perubahan PKPU ini, karena ada beberapa point yang berubah dan ditambahkan,” ungkapnya.

Syahruddin juga menjelaskan, berdasarkan perubahan PKPU, maka setiap gabungan parpol di Pasangkayu yang mencapai suara sah 10% (sepuluh persen) dari suara sah dalam pemilu legislatif, sudah dapat mengajukan calonnya.

“Karena jumlah DPT kita hanya mencapai 100 ribuan dan suara sah di Pemilu kemarin kita hanya mencapai sekitar 95 ribu, maka kita di Pasangkayu menggunakan PKPU No 10 dengan capaian gabungan suara dari Parpol yang mencapai 10% sudah dapat mengajukan calonnya,” jelas Syahruddin. (jamal/dr)

Previous Post

PT Randa Azzahrah Alharamain Komitmen Siapkan Umroh Gratis Bagi 7 Orang yang Beruntung

Next Post

Pj. Bupati Luwu Muh. Saleh Beri Penghargaan Dua ASN Berprestasi Tingkat Nasional

Next Post

Pj. Bupati Luwu Muh. Saleh Beri Penghargaan Dua ASN Berprestasi Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In