• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Resmob Polres Luwu Utara Backup Sat Narkoba Polres Palopo, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

by
18.08.2024
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id  – Dalam operasi gabungan yang melibatkan Resmob Polres Luwu Utara dan Satuan Narkoba Polres Palopo, dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Dusun Sumpira, Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (18/08).

Operasi ini merupakan hasil dari koordinasi antar kedua satuan setelah salah satu tersangka, yang sempat diamankan oleh Polres Palopo, berhasil melarikan diri.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah ID (24 tahun), seorang warga Jalan Jemur, Kelurahan Telluwanua, Kota Palopo, dan AT (36 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Anggopiu, Kelurahan Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu buah timbangan kecil, dan dua pak pembungkus sachet.

Operasi penangkapan ini dimulai setelah Sat Narkoba Polres Palopo menerima informasi mengenai keberadaan tersangka ID, yang sedang bersembunyi di sebuah rumah yang disewanya di Dusun Sumpira. Menindaklanjuti informasi ini, Sat Narkoba Polres Palopo bersama Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri, bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainudin, mengapresiasi kinerja tim gabungan dalam operasi ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas satuan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Luwu Utara dan sekitarnya.

AKP Althof juga menyatakan bahwa, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut,”ucapnya.(*)

Previous Post

Pastikan Menpora dan Seluruh Kontingen Hadir, Pembukaan Porwanas Diundur Hari Kamis

Next Post

Ekonomi Sulsel Berdaya Tahan Kuat di Era Andi Sudirman Sulaiman

Next Post

Ekonomi Sulsel Berdaya Tahan Kuat di Era Andi Sudirman Sulaiman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In