• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

KPU Pasangkayu Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

by
15.08.2024
in Berita

Pasamgkayu-daulatrakyat.id- Tahapan Pemilihaan Kepala Daerah (Pilkada) mulai berjalan. Kali ini, KPU Kabupaten Pasangkayu melaksanakan rapat koordinasi persiapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, dalam pemilihan serentak tahun 2024, Selasa (10/7/2024).

Pelaksanaan kegiatan itu berlangsung di Aula Hotel Trisakti, Kota Pasangkayu dihadiri Ketua KPU Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, anggota KPU Pasangkayu, Nur Liana, Hasnur, Syahruddin, Kasi Datun Kejari Pasangkayu Kejari Pasangkayu, Hamka Dahlan, Anggota Bawaslu Pasangkayu, Fajar Purnomo, Kepada Bappeda dan Litbang Kabupaten Pasangkayu, Kasmuddin, Kesbangpol Pasangkayu dan perwakilan Partai Politik.

Di kesempatan tersebut Kasi Datun Kejari Pasangkayu, Hamka Dahlan mengatakan, setiap bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) atau Wakil atau telah ditetapkan menjadi Cakada atau Wakil oleh KPU kemudian dilaporkan ke kejaksaan, karena ada dugaan terindikasi melakukan tindak pidana, itu proses penyelidikannya dihentikan sementara waktu.

Pemberhentian sementara penyeledikan ini, berdasarkan Instruksi Kejaksaan Agung nomor 6 tahun 2023, terkait optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

”Jadi kalau ada laporan yang kami terima ada kaitannya terhadap pelaksanaan pilkada serentak, apalagi yang dilaporkan itu adalah bakal calon atau pun calon, maka proses penyelidikannya itu kami hentikan sementara waktu,” tutur Kasi Datun Kejari Pasangkayu, Hamka Dahlan.

Menurutnya, pemberhentian sementara penyelidikan itu dilakukan, karena akan mempengaruhi elektabilitas bakal calon atau calon yang dilaporkan serta menguntungkan calon lain, apabila proses hukum itu dilanjutkan.

”Nanti setelah tahapan Pilkada serentak selesai, apakah terlapor ini menang atau kalah, proses penyelidikan itu kembali kami lanjutkan,” jelasnya.

Anggota KPU Pasangkayu, Nur Liana yang memandu rapat koordinasi mengatakan, kesuksesan pilkada serentak ini salah satunya adalah netralitas dari penyelenggara pemilu itu sendiri.(jamal/dr)

Previous Post

KPU Pasangkayu Gelar Bimbingan Teknis PPK di Aula Kantor KPU Pasangkayu

Next Post

Peringati HUT RI Ke-79 Pemdes Karondang Gelar Turnamen Mini Soccer Antar Club

Next Post

Peringati HUT RI Ke-79 Pemdes Karondang Gelar Turnamen Mini Soccer Antar Club

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In