• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

KPU Pasangkayu Koordinasi dengan Dukcapil dan Bawaslu Pembentukan TPS Khusus di Rutan Kelas II B Pasangkayu

by
15.08.2024
in Berita

Pasamgkayu-daulatrakyat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu mengadakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasangkayu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasangkayu di Rutan Kelas II B Pasangkayu pada hari Kamis, 25 Juli 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus (Loksus) Rutan Kelas II B Pasangkayu. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari persiapan menyelenggarakan proses pemilihan umum yang transparan, adil, dan demokratis di Kabupaten Pasangkayu.

Ketua KPU Pasangkayu, Alkahfi R Lidda, menegaskan pentingnya kerjasama antara lembaga terkait untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemilu. “Dengan melibatkan Disdukcapil dan Bawaslu Pasangkayu dalam proses ini adalah suatu keharusan untuk memastikan integritas dan validitas setiap suara yang akan masuk di TPS tersebut,” ujarnya.

Koordinasi antara KPU Pasangkayu Disdukcapil Jabupaten Pasangkayu, Bawaslu Pasangkayu di Rutan kelas II B Pasangkayu diharapkan dapat menjadi contoh sinergi dan kolaborasi yang baik antara lembaga pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu umum tersebut.

Dalam pertemuan ini, KPU, Disdukcapil, dan Bawaslu Pasangkayu membahas berbagai aspek teknis dan administrasi pembentukan TPS di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Topik yang dibahas meliputi penempatan surat suara, perekrutan KPPS, prosedur penghitungan suara, serta pengamanan TPS selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Disdukcapil Kabupaten Pasangkayu menjelaskan mengenai data kependudukan yang menjadi dasar pembentukan TPS di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. “Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilih yang berhak memberikan suaranya adalah warga yang terdaftar secara sah dalam daftar pemilih,” tambah Alkahfi.

Bawaslu Pasangkayu memastikan bahwa proses pemilihan umum di Rutan Kelas IIB Pasangkayu akan diawasi secara ketat guna mencegah pelanggaran atau kecurangan dalam proses pemungutan suara. Kehadiran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan keabsahan hasil pemilihan.

Ketua KPU Pasangkayu menekankan bahwa seluruh pihak terkait harus bekerja sama secara sinergis dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya masing-masing demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas. “Kami berkomitmen untuk menjaga proses pemilihan umum ini agar berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat Pasangkayu,” kata Alkahfi. (jamal/dr)

Previous Post

OJK Catat Pertumbuhan Ekonomi Sulsel Triwulan II Capai 4,98 Persen

Next Post

KPU Pasangkayu Gelar Bimbingan Teknis PPK di Aula Kantor KPU Pasangkayu

Next Post

KPU Pasangkayu Gelar Bimbingan Teknis PPK di Aula Kantor KPU Pasangkayu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In