• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Bea Cukai Malili Kolaborasi Pemkab Luwu Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

by
10.08.2024
in Berita

Luwu daulatrakyat.id  – Maraknya peredaran rokok illegal menjadi perhatian serius Bea Cukai Malili. Dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Luwu yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekonomian serta Dinas Kominfo menggelar Operasi Pasar dalam tajuk Gempur Rokok Ilegal tahun 2024 dalam wilayah Kabupaten Luwu yang dilaksanakan sejak tanggal 6-9 Agustus 2024.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Malili, Andi Oddang Djoeddawi mengatakan, Operasi Gempur ini merupakan upaya untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Operasi Gempur ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Malili bersama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam rangka melaksanakan fungsi community protector serta mengajak masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan rokok ilegal di Luwu”, Kata Andi Oddang

Dijelaskannya, peredaran produk rokok ilegal merugikan berbagai pihak, baik itu industri maupun pengusaha yang patuh, dirugikan dari segi daya saing harga. Sedangkan dari segi kesehatan, masyarakat bisa saja mengkonsumsi produk yang mengandung zat berbahaya tanpa standar. Sementara dari pihak pemerintah kehilangan potensi penerimaan negara dari sektor cukai.

Sejak dimulainya Operasi Gempur, Tim gabungan telah mengunjungi beberapa pasar tradisional seperti Pasar Sentral Lamasi, Pasar Karetan, Pasar Batu Sitanduk, Pasar Belopa serta Pasar Lama Bajo. Hasilnya, Tim Operasi gabungan masih menemukan adanya rokok ilegal dengan berbagai merek yang dijual dipasaran.

“Selain melakukan operasi, Tim Operasi Gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok illegal”, tambahnya.

Selama giat sepekan, kata Andi, ditemukan tren peredaran rokok ilegal yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya akibat beberapa faktor seperti daya beli masyarakat yang sedang menurun dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif ganda yang timbul dari peredaran rokok illegal. Dirinya berharap dengan adanya Operasi Gempur ini dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili termasuk di Kabupaten Luwu.

“Bea Cukai malili dan Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergisitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum dan pemberantas rokok ilegal,” tutupnya.

Previous Post

MENGUJI DEMOKRASI DALAM PILKADA 2024

Next Post

Hadiri Musda Desa Bersatu, PJ Bahtiar: Desa Garda Terdepan Daulat Pangan Indonesia

Next Post

Hadiri Musda Desa Bersatu, PJ Bahtiar: Desa Garda Terdepan Daulat Pangan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In