• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Satreskrim Polres Luwu Utara Berhasil Ungkap dan Tangkap Tindak Pidana Penganiayaan dengan Gunakan Sajam

by
23.07.2024
in Berita

 

Luwu Utara, daulatrakyat.id – Tim Satreskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Penagkapan terhadap Pelaku ini terjadi pada hari Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 00:30 WITA di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah H (43), seorang petani dari Dusun Makitta, Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Sebilah parang yang digunakan oleh pelaku belum ditemukan karena jatuh di jalan saat pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Peristiwa Berdarah ini terjadi pada hari Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 20:00 WITA, Pada saat itu Korban A.M di tusuk pada bagian lengan kanan dan dada bagian dalam dibawah ketiak Oleh Pelaku H (43), Mendengar kabar bahwa suaminya A.M telah dianiaya dengan cara ditusuk atau ditikam Oleh Pelaku H (43), Per.HR Langsung melaporkan Peristiwa tersebut Pada Pihak Kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku dan hasil Informasi diperoleh bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta. Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Aipda Sadar Samsuri segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainudin, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal,” ujarnya.

Pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2024 oleh Polres Luwu Utara yang bertujuan untuk memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Luwu Utara. Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini.(*/tim/dr)

Previous Post

Pebalap Astra Honda Bertekad Bawa CBR Series Berjaya di ARRC Mandalika

Next Post

Hanura Yes, Paket PHS dan Arwan di Pilgub Sulbar

Next Post

Hanura Yes, Paket PHS dan Arwan di Pilgub Sulbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In